Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Beli Kartu Perdana Perlu Kartu Keluarga?

10 Mei 2018   06:10 Diperbarui: 10 Mei 2018   18:47 3729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beli kartu perdana ponsel perlu kartu KK, ini "penyelewengan" lagi, akibat kacaunya ide dan pelaksanaan registrasi kartu. Sederhana namun menjadi pelik dan kacau karena adanya kepentingan yang terganggu, terorong, dan potensi menanggung rugi. Beberapa hal yang aneh dengan hal ini.

Pertama, registrasi adalah kewajiban konsumen yang akan menggunakan nomornya agar dicatat pihak berwenang. Tidak ada kaitan dengan penjual perdana tentunya.

Kedua, pertanggungjawaban atas kartu KK. Susah mempercayai sekelas penjual demikian, wong di kantor yang resmi seperti kelurahan, bank, dan kantor pemerintah saja bia bocor, apalagi bisnis model rumahan yang sangat rendah memegang kerahasiaan konsumen.

Ketiga, apa iya, penjual sekelas rumahan demikian, berhak menanyakan kartu KK yang sangat penting itu. Dulu, sih orang pinjam sertifikat oke oke saja, ketika kepercayaan dalam masyarakat masih dijunjung tinggi.

Keempat, bisa saja orang dalam perjalanan kehabisan paket data, apa iya, ke mana-mana membawa kartu KK, kan jelas tidak mungkin. Dan juga aneh dan lucu jika penjual menanyakan hal yang sama sekali bukan kewenangan dan kepentingannya.

Mengapa orang bisa memiliki banyak kartu?

Satu, paket data, jauh lebih murah beli perdana dan habis ganti, daripada  mengisi paket data yang dijual operator. Penjual atau gerai resmi pun lewat pelayanan di sana dengan bisik-bisik, beli saja perdana jauh lebih hemat. Ini asli.

Dua, kemungkinan unreg,  (belum tahu lancar atau tidak, karena belum menyoba kesempatan tersebut), tidak adda kepentingan penjual meminta kartu KK. Konsumen dapat membatalkan nomor lamanya dan berganti dengan nomor baru.

Tiga, toh data base baik operator atau entah mana yang bertanggung jawab melihat nama, nomor, NIK, KK, dan bisa dilihat apakah banyaknya nomor itu serempak pemakaian, dipakai untuk kejahatan atau tidak. Mosok sih seperti itu saja tidak bisa, dan malah memberikan kemungkinan kejahatan lebih mudah dengan memperlihatkan KK pada pihak yang kurang berhak.

Sebenarnya sederhana bukan persoalan registrasi kartu ini, mengapa menjadi beleibet tidak karuan demikian. Sampai di  lapangan ada permintaan kartu KK segala. Lha memang mau urus apa sampai menggunakan kartu KK segala.

Penjual tidak ada kaitan dengan registrasi, memang dulu ada yang menggunakan registrasi abal-abal, dengan format yang ada itu, dikadalin dan memang bisa. Toh sekarang tidak bisa lagi, dan penjual tidak berhak dan perlu lagi meminta kartu KK.

Mengapa menjadi hal-hal yang lucu, aneh, dan kadang tidak karuan?

Sosialisasi yang tidak berjalan dengan semestinya. Hal yang sangat wajar di mana model dan tabiat bangsa yang masih seperti ini. Hal-hal yang berualang-ulangppun masih bisa kacau.

Biasa akal-akalan. Selalu menemukan celah dan lucunya belum ada antisipasi yang memadai dan sudah dijadikan program. Eksekusi yang nampaknya belepotan. Antara rakyat yang asal-asalan, sistem yang masih banyak celah, dan program yang belum sepenuhnya aman.

Pihak-pihak yang mengail di air keruh. Apalagi di tengah  gawe demokrasi pileg dan pilpres begini, banyak orang mengail di air keruh. Mendapatkan keuntungan di antara keadaan yang memang tidak ideal. Bisa siapa saja pelakunya. Tentu bisa digoreng ke mana-mana isu yang tidak sehat itu. Bisa birokrasi sendiri, bisa orang parpol yang mau untung, atau ekonomis yang merasa terganggu kebebasannya mendapatkan keuntungan.

Bagi penjual, jelas tidak ada hak untuk meminta, melihat, apalagi menggandakan kartu KK konsumen. Itu hak sepenuhnya konsumen, mau diregistrasi atau tidak, bukan kewenangan dan tanggung jawab konsumen. Jika ada yang minta bantuan, katakan tidak bisa.

Bagi konsumen, sikap bertanggung jawab sebagaimana dituntut sebagai warga negara yang baik. Sepanjang tidak melakukan kejahatan, mendaftar dan kemudian membatalkan registrasi tidak perlu khawatir. (Sepanjang operator juga bukan hanya baik dalam iklan dan berita saja, semua bisa dilakukan).

Bagi pemerintah yang mengadakan program ini, harap menyosialisasikan dengan lebih baik lagi, soal ini pun responsif jika ada laporan atau keluhan pelanggan. Operator atau penjual bukan menjadi tumpuan keluhan pelanggan, pemerintah yang jauh lebih bertanggung jawab.

Pentingnya dokumen termasuk KK sudah selayaknya disadari bersama. Bukan lagi masanya dengan mudah memperlihatkan dokumen-dokumen demikian dengan mudah. Ingat saat ini kamera sangat murah dan hampir semua bisa menenteng ke mana-mana.  Bisa saja kartu KK itu diphoto kemudian dimanfaatkan untuk kejahatan, jika demikian siapa coba yang bertanggung jawab.

Tabiat bangsa yang ternyata lebih banyak memanfaatkan pihak lain yang masih memprihatinkan, perlu kesadaran bersama untuk tidak mengambil keuntungan dari keberadaan program, kelemahan, atau ketidakmengertian orang lain.

Sepanjang orang bisa dipercaya dan mau mempercayai dengan baik pihak lain sebagaimana mau diperlakukan, sebenarnya akan menjadi aman. Sikap saling percaya kalah dan susah karena lebih banyak pihak yang mengambil  keuntungan atau kesempatan dalam kesempitan.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun