Maling jenis ini telah dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa, cara menanganinya pun tidak cukup dengan cara konvensional biasa. Perlu terobosan-terobosan untuk menghentikannya. Bahwa selama ini ada hasil patut mendapat apresiasi, namun tidak cukup membanggakan kalau dibandingkan dengan dengan maling-maling yang masih ada.
Sanusi telah dua, kog Ahok masih saja bebas, apakah benar KPK dibeli? Eits jangan marah dulu, masih masa Lebaran lho...
Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI