Mohon tunggu...
Paskah Manurung
Paskah Manurung Mohon Tunggu... profesional -

Saya pemerhati masalah politik dan sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Harkitnas: Anggota DPR Penipu, Parpol yang Bebal

20 Mei 2013   07:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:19 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Belakangan ini kembali anggota DPR disorot. Setelah kasus korupsi kini kasus malas ikut rapat kembali terulang seperti periode lalu. Malah kemalasan periode sekarang lebih parah dari yang sebelumnya.  Rapat-rapat di DPR seperti Rapat Paripurna dan Rapat Komisi sepi dari anggota DPR.

Baru-baru ada rilis BK-DPR merilis absensi anggota-anggota DPR. Disitu terlihat banyak anggota DPR yang tidak hadir mengikuti rapat. Dari data yang dirilis saja sebenarnya sudah sangat memprihatinkan, padahal fakta sebenarnya lebih parah lagi. Sebab absensi tersebut sebenarnya bisa "dimanipulasi" oleh anggota bersangkutan.

Pertama, dengan hanya datang untuk tanda tangan saja, lalu pergi meninggalkan rapat. Kedua, dengan menitipkan tanda tangan pada staf atau staf setjen/Komisi. Ketiga, tanda tangan secara akumulatif yaitu dengan memanggil staf Setjen/Komisi setiap minggu/bulan, kemudian mereka meminta daftar absensi rapat lalu dimana mereka tidak hadir, selanjutnya mereka menandatangani daftar absensi dikolom yg mereka tidak hadir.

Praktek manipulatif seperti ini tidak hanya berlangsung pada saat rapat saja, tapi juga pada saat reses. Banyak anggota dewan yang tidak turun ke konstituen pada saat reses at. Namun demikian laporan resesnya ada dan lengkap ke Setjen DPR, walau sesungguhnya lapaoran tersebut hanya berupa karangan indah semata alias fiktif. Sementara para anggota dewan ini sudah menerima uang reses yang jumlahnya seratusan juta rupiah untuk sekali reses yang berlangsung 4x setahun.

Secara sederhana dapat dilihat bahwa ini jelas merupakan praktek-praktek penipuan,  tidak jujur ! Apa yang diharapkan dari seorang penipu ? Masyarakat tentunya berharap banyak kepada anggota DPR, karena anggota DPR sebagai wakil rakyat punya komitmen meperjuangkan kepentingan rakyat. Tapi pada kenyataannya, dalam hal yang sederhana saja mereka sudah tidak jujur, bagaimana mereka mau memperjuangkan kepentingan rakyat ?  Apa yang diharapkan dan dihasilkan dari para penipu ?

Permasalahan ini sangat elementer. Mungkin banyak yang menganggap remehmasalah bolos dan memanipulasi absesnsi ini. Tapi sebenarnya ini adalah masalah yang sangat serius dan mendasar. Bagaimana seorang penipu mau berbuat baik ? Untuk hal yang kecil aja mereka korup, apalagi dengan hal-hal besar seperti dana-dana APBN yang luar biasa jumlahnya ? Orang-orang sepeti ini sepertinya ingin berbuat baik, ingin berbakti kepada bangsa dan negara, tapi sesungguhnya adalah orang-orang munafik.

Kejadian seperti ini tentu sangat memprihatinkan. Coba kita menelaah mengapa mereka bisa jadi seorang penipu. Mereka duduk di dewan melalui partai politik. Perwakilan partai di dewan disebut dengan Fraksi sehingga anggota dewan bertanggung jawab kepada fraksinya masing-masing. Sementara itu fraksi bertanggung jawab kepada partainya masing-masing.

Anggota DPR awalaupun disebut sebagai wakil rakyat, dalam kenyataannya tidak demikian, mereka adalah wakil partai. Mengapa demikian ? Karena mereka hanya melaksanakan apa yang dikehendaki oleh partai, bukan apa yang dikehendaki oleh rakyat. Bila mereka tidak melaksanakan apa yang telah digariskan partai mereka harus siap di-PAW (Pergantian Antar Waktu). Tapi bila mereka tidak melaksanakan amanat rakyat tidak ada sanksi apa-apa buat mereka. Ini lah sesungguhnya yang menjadi awal permasalahan, sebab dari sini timbul banyak persoalan lainnya.

Permasalahan pertama, para anggota dewan tentu takut bila mereka dipecat oleh partainya. Bila mereka melaksanakan amanat rakyat tapi tidak sesuai dengan garis kebijakan partai, mereka harus siap-siap dipecat. Mekanisme PAW ini merupakan momok bagi anggota dewan. Partai mempunyai "senjata pamungkas" yaitu mencabut keanggotaan partai, bagi anggota dewan yang tidak menuruti garis kebijakan partai. Hal ini akan berakibat dengan lepasnya jabatan seseorang sebagai anggota dewan, karena dia duduk di DPR sebagai perwakilan suatu partai. Apalagi ada partai yang menerbitkan "surat sakti", yaitu surat pernyataan dari anggota dewan yang mereka tandatangani sebelum mereka dilantik, yang menyatakan bahwa mereka siap setiap saat untuk diberhentikan.

Dari sini sebenarnya posisi anggota dewan sangat lemah bila dikaitkan dengan mekanisme PAW. Mekanisme PAW ini sebenarnya harus ditinjau ulang, agar posisi anggota DPR sebagai wakil rakyat bisa lebih kuat, bukan sebagai wakil partai, tapi harus benar-benar sebagai wakil rakyat. Mereka yang di PAW harus dibatasi pada anggota dewan yang melanggar tatib dan melanggar hukum/susila saja, bukan untuk mereka yang melawan kebijakan partai, karena tidak selalu kebijakan partai merupakan kehendak rakyat.

Permasalahan kedua, sudah menjadi rahasi umum bila anggota dewan banyak yang "ditugaskan" oleh partainya untuk mencari sumber dana untuk partai. Partai melalui fraksi biasanya sudah menentukan siapa-siapa anggota yang bisa dan mampu untuk "bermain". Dalam upaya mengumpulkan dana inilah banyak anggota dewan yang harus meninggalkan tugas utamanya meninggalkan rapat. Dan demi tugas ini pula banyak anggota dewan yang terjerat dalam masalah korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun