Mohon tunggu...
Partogi Yeremia Putra Sibarani
Partogi Yeremia Putra Sibarani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blog

-Mahasiswa Teknologi Hasil Perikanan Universitas Brawijaya -Staff Ahli Kajian, Aksi dan Strategi Himpunan Mahasiswa Teknologi Hasil Perikanan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pandemi Sudah Setahun, UMKM Perikanan Apa Kabar?

12 Agustus 2021   22:11 Diperbarui: 12 Agustus 2021   22:20 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Sudah lebih 1 tahun pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. Covid-19 tidak hanya menyerang kesehatan masyarakat Indonesia melainkan juga ekonomi dari masyarakat Indonesia. Ekonomi Indonesia yang mayoritas disokong oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga ikut berjatuhan karena pandemi Covid-19. 

Berdasarkan data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Sementara itu kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1%. Pada sektor perikanan terdapat 60,855 unit (98,8%) UMKM, sementara usaha besar sebanyak 718 unit (1,2%).

Sumber: dokumen pribadi

Bagaimana Kondisi UMKM perikanan?

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perikanan sektor perikanan sangat terkena dampak dari covid-19 karena menurunnya daya beli masyarakat mempengaruhi keberlangsungan dari usaha UMKM. 

Saat ini UMKM mengalami berbagai permasalahan seperti penurunan penjualan akibat dari daya beli yang menurun, permodalan yang kurang, distribusi terhambat akibat dari adanya kebijakan pembatasan sosial, kesulitan bahan baku karena nelayan yang mengurangi intensitas melaut, produksi menurun karena permintaan pasar yang turun dan PHK buruh membengkaknya kewajiban UMKM membayar upah buruh.

tayang-2-6115392406310e76a5596c52.jpg
tayang-2-6115392406310e76a5596c52.jpg

Sumber: dokumen pribadi

Bagaiamana solusi yang ditawarkan pemerintah untuk UMKM perikanan?

Untuk membangkitkan kembali UMKM perikanan diperlukan solusi mitigasi dan pemulihan. Langkah mitigasi prioritas jangka pendek adalah dengan menciptakan stimulus pada sisi permintaan dan mendorong platform digital (online) untuk memperluas kemitraan. Pemerintah sudah memberikan bantuannya berupa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terdiri beberapa bantuan yaitu percepatan realisasi program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PHK), penyaluran bantuan sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang sudah terealisasi Rp 16,59 triliun pada bulan Januari 2021 dan percepatan penganggaran dan realisasi Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), nama resmi dari Bantuan Presiden atau Banpres Produktif, tahun 2021 sebesar Rp 2,4 juta per UMKM. 

Total anggaran yang disiapkan Rp 28,9 triliun. Bantuan sudah ditransfer kepada perbankan penyalur untuk 6,6 juta penerima. Bantuan ini dinilai jumlahnya kurang besar dimana beban yang diterima UMKM selama masa pandemi sudah pasti lebih besar. Nominal bantuan ini diharapkan oleh pelaku usaha UMKM perikanan naik ditahun ini namun tidak terjadi.

Selain memberikan "ikan" kepada pelaku UMKM, pemerintah juga memberikan kail yaitu dengan upaya melalui kerjasama dalam pemanfaatan inovasi dan teknologi yang dapat menunjang perbaikan mutu dan daya saing produk, proses pengolahan produk, kemasan dan sistem pemasaran serta lainnya. 

Namun banyak pelaku usaha yang menilai bahwa pemerintah belum memfasilitasi sepenuhnya inovasi dan penggunaan teknologi untuk UMKM perikanan. Di sisi lain juga program yang kemukaan ini belum sampai ke telinga UMKM perikanan yang terdampak. 

Kurangnya sosialisasi ini di khawatirkan akan menjadi program yang tidak tepat sasaran dan hanya manghamburkan-hamburkan anggaran saja. Kementerian Kelautan dan Perikanan memfasilitasi para UMKM perikanan melalui program Kredit Usaha Rakyat dari perbankan dan menyediakan akses kepada sumber pendanaan lainnya melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan. Nantinya dana yang diberikan melalui program ini akan digunakan untuk belanja modal dari UMKM perikanan.

Selama pandemi Covid-19 Kementerian Kelautan dan Perikanan bantuan berupa modal maupun natura. Bantuan yang telah diberikan yaitu KUR sebesar Rp250.000.000,- diberikan kepada Japar, seorang Pedagang Ikan segar di Muara Angke Jakarta. Sementara KUR sebesar Rp175.000.000,- diterima oleh Jauri seorang penangkap ikan laut dari Jember, dan KUR senilai Rp85.000.000 untuk Suparto pedagang ikan dari Bondowoso.

Tak hanya itu, bantuan Pendidikan senilai Rp30.500.000,- diberikan masing-masing untuk dua orang pelajar, yaitu Ayu Aisyah di Politeknik KP Sidoarjo serta Kanita Tanha Anilfahsya di Politeknik Ahli Usaha Perikanan. Bantuan yang diberikan ini diharapkan mampu menggairahkan kembali ekonomi perikanan utamanya UMKM.

Berbagai bantuan yang sudah diberikan pemerintah kepada UMKM perikanan dapat dikatakan cukup baik tetapi masih banyak ditemukan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dan sosialisasi tentang bantuan yang masih kurang. Bagaimana pun UMKM merupakan tulang punggung negara untuk mendapatkan pendapatan. 

Perlu dilakukan lagi restrukturisasi, evalusi dan pengawasan terhadap pemberian bantuan. Beberapa inovasi yang dapat dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai regulator yakni pengembangan dan inovasi teknologi dan strategi pemasaran yang baik dan tepat dalam pengolahan hasil produksi UMKM, sehingga dapat mengembangkan komoditas unggulan Indonesia yaitu udang, kepiting, tuna, cakalang, kepiting, cumi dan rumput laut. 

Dengan inovasi ini akan menggairahkan kembali UMKM perikanan yang sedang lesu. Masyarakat harus peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang sedang terjadi. Apabila terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran untuk bantuan UMKM masyarakat harus mengkritisi dan menjadi check and balance pemerintah. 

Mahasiswa dalam hal ini harus mengambil bagian sebagai pelopor perubahan dan inovasi, pengawalan pembangunan dan memberikan ide-ide yang solutif bagi masyarakat dan pemerintah. Dengan begitu maka mahasiswa menjadi tokoh perubahan ditengah masyarakat dan menjadi agen perubahan yang solutif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun