Mohon tunggu...
Parlin Tua Sihaloho
Parlin Tua Sihaloho Mohon Tunggu... Mahasiswa

Menulis, membaca dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Momentum Strategis untuk Kedaulatan Energi dan Hilirisasi Mineral

23 April 2025   22:30 Diperbarui: 16 Juli 2025   17:11 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam bingkai negosiasi penurunan tarif dan kerja sama rantai pasok mineral penting, patut dilihat bukan hanya sebagai solusi diplomatik dagang, tetapi juga sebagai momentum strategis untuk memperkuat kedaulatan energi dan hilirisasi sumber daya mineral nasional.

1.Kerja Sama Mineral Penting: Peluang dan Tantangan

Masuknya "critical minerals" dalam kesepakatan ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin diakui sebagai pemain penting dalam rantai pasok global---terutama untuk nikel, bauksit, tembaga, dan timah yang esensial dalam transisi energi global (baterai kendaraan listrik, panel surya, dll). Namun, peluang ini harus dimanfaatkan dengan memastikan nilai tambah tetap di dalam negeri, bukan sekadar ekspor bahan mentah untuk kepentingan industri AS.

Catatan penting: Jangan sampai kerja sama ini justru memperkuat ketergantungan Indonesia pada ekspor raw material tanpa mempercepat hilirisasi dan pembangunan industri manufaktur energi dalam negeri.

 2. Impor Energi Fosil: Langkah Mundur untuk Transisi Energi?

Rencana Indonesia untuk menambah impor minyak mentah, LPG, dan bensin dari AS hingga US$19 miliar sebagai bagian dari kompromi perdagangan layak dikritisi. Di tengah komitmen global terhadap transisi energi, langkah ini berpotensi kontraproduktif terhadap upaya dekarbonisasi dan target Net Zero Emission 2060.

Solusinya adalah menjadikan impor ini sebagai transisi jangka pendek sembari mempercepat pengembangan energi terbarukan dan bioenergi di dalam negeri.

 3. Rantai Pasok & Investasi: Perlu Tata Kelola Transparan

Kesepakatan ini membuka peluang investasi dan transfer teknologi dalam pengelolaan ESDM. Namun, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa tanpa tata kelola yang kuat, investasi asing di sektor ini bisa berujung pada eksploitasi sumber daya tanpa keberlanjutan dan keadilan sosial bagi masyarakat lokal.

Perlu penguatan regulasi, transparansi kontrak, dan keterlibatan masyarakat sipil agar kerja sama ini selaras dengan prinsip transisi energi berkeadilan

Kesepakatan dagang ini bisa menjadi pedang bermata dua bagi sektor energi dan mineral Indonesia. Jika dikelola dengan visi jangka panjang dan keberpihakan pada kepentingan nasional, ini bisa menjadi pintu masuk menuju kemandirian energi dan pemimpin global dalam energi bersih. Namun, jika hanya dikejar dalam bingkai dagang jangka pendek, maka risiko pelemahan kedaulatan ESDM pun nyata adanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun