Jalan Alternatif Tambang : Solusi Mendesak untuk Parungpanjang
Jalan Raya Parungpanjang, yang menghubungkan sejumlah kecamatan di Kabupaten Bogor bagian barat, sejak lama menjadi salah satu jalur vital bagi lalu lintas kendaraan umum, angkutan kota, hingga truk-truk besar pengangkut material tambang. Namun, fungsi ganda jalan ini telah membawa konsekuensi yang berat. Infrastruktur jalan cepat rusak, lalu lintas macet, polusi udara meningkat, dan angka kecelakaan pun melonjak.
Pemerintah Propinsi Jawa Barat, di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM), akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup sementara aktivitas tambang di tiga kecamatan utama : Parungpanjang, Rumpin dan Cigudeg. Kebijakan ini, meski kontroversial, membawa dampak langsung : jalanan yang biasanya penuh sesak oleh truk tambang mendadak lengang, lalu lintas kembali lancar, dan warga menikmati suasana yang biasanya hanya terjadi saat hari Lebaran.
Namun, penutupan ini bukanlah solusi permanen. Justru di balik kebijakan itu tersirat pesan yang lebih strategis : sudah saatnya pemerintah daerah, pusat, pengusaha tambang, hingga pemilik truk tronton menyepakati pembangunan jalan alternatif khusus tambang.
Kerusakan Jalan dan Beban Infrastruktur
Jalan Raya Parungpanjang memiliki panjang sekitar 28,3 kilometer. Pada tahun 2024, Pemprop Jawa Barat telah memperbaiki 1,1 kilometer, namun masih terdapat sekitar 14 kilometer yang rusak parah. Kondisi ini tidak lepas dari lalu lintas harian ratusan truk tambang berkapasitas besar yang melintas tanpa henti, siang dan malam.
Biaya perbaikan jalan beton yang ditanggung pemerintah setiap tahun jelas tidak sebanding dengan manfaat yang didapat masyarakat. Jalan yang baru diperbaiki bisa kembali rusak hanya dalam hitungan bulan. Artinya, ada kebocoran efisiensi anggaran yang tidak mungkin terus dibiarkan.
Jika pola ini berlanjut, APBD Jawa Barat dan APBN yang dikucurkan untuk infrastruktur di wilayah Bogor Barat akan terus terkuras. Sementara itu, kualitas hidup masyarakat lokal menurun akibat macet, polusi, hingga terancamnya keselamatan di jalan raya.
Penutupan Tambang : Sinyal Politik atau Strategi Tekanan?
Surat keputusan Gubernur Jawa Barat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025 memang mengejutkan banyak pihak. Sejak 26 September, aktivitas tambang resmi dihentikan tanpa batas waktu. Tujuannya jelas: menekan dampak lingkungan, menekan laju kerusakan jalan dan memaksa para pelaku usaha tambang untuk patuh pada regulasi tata kelola.