Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Meme SSS FSRD ITB : Menimbang Ulang UU ITE dalam Era Digital

12 Mei 2025   15:40 Diperbarui: 12 Mei 2025   15:40 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Meme satire SSS mahasiswi FSRD ITB ttg duo Jokowi-Prabowo. (Sumber : X @ilhampid).

Dalam negara demokrasi, kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi. Seni, termasuk meme, adalah salah satu bentuk ekspresi yang mencerminkan pandangan, kritik, atau interpretasi terhadap realitas sosial dan politik. Meme yang dibuat oleh SSS, meskipun kontroversial, dapat dipandang sebagai bentuk satire politik yang menggambarkan kedekatan antara dua tokoh politik utama di Indonesia.

Penangkapan SSS menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana negara dapat membatasi ekspresi artistik tanpa melanggar hak asasi manusia. Apakah sebuah meme yang tidak mengandung ujaran kebencian atau fitnah dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum? Kasus ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terhadap penerapan UU ITE agar tidak mengekang kebebasan berekspresi yang sah.

Perbandingan Internasional

Di banyak negara demokrasi, satire politik melalui seni dan media sosial dianggap sebagai bagian dari diskursus publik yang sehat. Misalnya, di Amerika Serikat, Mahkamah Agung dalam kasus Hustler Magazine v. Falwell (1988) memutuskan bahwa parodi dan satire terhadap tokoh publik dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS, meskipun bersifat ofensif atau menyakitkan. Di Perancis, kartun dan karikatur politik sering kali menggambarkan tokoh-tokoh penting dalam situasi yang absurd atau kontroversial, dan hal ini dianggap sebagai bagian dari kebebasan pers dan ekspresi.

Perbandingan ini menunjukkan bahwa demokrasi yang matang mampu menoleransi ekspresi yang beragam, termasuk yang bersifat kritis atau satir, tanpa resort pada kriminalisasi.

Revisi UU ITE : Menuju Regulasi yang Lebih Adil

Kasus SSS anak FSRD ITB ini menyoroti urgensi revisi UU ITE agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain : Peninjauan Ulang Pasal-Pasal Karet: Pasal-pasal yang memiliki penafsiran luas dan subjektif, seperti Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2), perlu ditinjau ulang untuk menghindari penyalahgunaan; Pembedaan antara Kritik dan Ujaran Kebencian : Regulasi harus mampu membedakan antara kritik yang sah terhadap kebijakan atau tokoh publik dengan ujaran kebencian yang menyerang identitas atau kelompok tertentu; Penerapan Prinsip Ultimum Remedium : Hukum pidana sebaiknya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) dalam menangani pelanggaran, dengan mengedepankan penyelesaian non-pidana seperti mediasi atau klarifikasi; Peningkatan Literasi Digital : Pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan literasi digital untuk memahami batasan dan tanggungjawab dalam berekspresi di ruang digital; Keterlibatan Publik dalam Proses Legislasi : Proses revisi UU ITE harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi hukum, untuk memastikan regulasi yang adil dan proporsional.

Kasus penangkapan SSS mahasiswi ITB karena unggahan meme berbasis AI menyoroti ketegangan antara kebebasan berekspresi dan penerapan hukum di era digital. UU ITE, meskipun bertujuan untuk mengatur aktivitas di ruang siber, perlu direvisi agar tidak menjadi alat untuk membungkam ekspresi yang sah. Dalam demokrasi, kritik dan satire terhadap tokoh publik adalah bagian dari diskursus yang sehat dan harus dilindungi. Oleh karena itu, revisi UU ITE harus dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi, agar regulasi di Indonesia lebih adil dan sesuai dengan dinamika zaman.

Lihat :

https://newsmaker.tribunnews.com/2025/05/11/keseharian-sss-mahasiswi-itb-yang-buat-meme-prabowo-jokowi-ciuman-dikenal-vokal-bersuara?page=4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun