Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Pendistribusian MinyaKita di Daerah Belum Optimal

14 September 2022   19:05 Diperbarui: 15 September 2022   06:38 1860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Awal tahun lalu kita kaget sampai teriak-teriak soal kenaikan harga minyak goreng. Yang dituding sebagai pemicu ya macam-macam, mulai dari ketidakbecusan pemerintah mengendalikan harga CPO, sampai hukum ekonomi penawaran permintaan yang dihoohin tapi lebih banyak dijadikan perdebatan tak berujung, misalnya gegara lonjakan minyak nabati dunia yang naik menjadi US$1.340 MT (Metrik Ton). 

Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan. Yang lain gegara permintaan bio diesel untuk program B30.

Pemerintah jauh hari sebelumnya mencanangkan program B30, yakni mewajibkan pencampuran 30% biodiesel dengan 70% bahan BBM jenis solar untuk mengurangi laju impor BBM dan yang terakhir juga banyak dituding adalah gegara pandemi Covid-19, dimana harga minyak goreng terus merangkak naik disebabkan terganggunya matarantai logistik kita.

Meski Indonesia adalah salah satu produsen CPO terbesar di dunia, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO.

Para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai harga pasar lelang dalam negeri, harga lelang KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara) Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional.

Akibatnya apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional.

Hiruk pikuk persoalan mahalnya minyak goreng tsb, sempat membuat kacau bisnis minyak sawit dunia. CPO yang diproduksi Indonesia menjadi pasokan utama bagi pasar dunia yang membutuhkan minyak nabati. Lantaran mengalami pelarangan ekspor, maka konsumen global kesulitan mendapatkan pasokan CPO dari Indonesia.

Pasca pemberian izin kembali ekspor CPO dan produk turunannya, juga regulasi terkait kewajiban para eksportir untuk menyuplai kebutuhan pasar melalui Domestic Market Obligation (DMO) dengan harga yang sudah ditetapkan melalui Domestic Price Obligation (DPO), semacam pesan kepada dunia akan pentingnya keberadaan minyak sawit di Indonesia. Harga minyak goreng perlahan-lahan mulai turun, tapi masih belum sesuai betul dengan harapan berbagai kebijakan yang diluncurkan.

Minyak goreng kelas premium Filma yang sulit beringsut turun. Foto : Parlin Pakpahan.
Minyak goreng kelas premium Filma yang sulit beringsut turun. Foto : Parlin Pakpahan.

Minyak sawit yang diolah menjadi minyak goreng sawit di pasar domestik, sempat menyakiti ekonomi rakyat dengan kenaikan harga tertinggi hingga Rp25.000-Rp30.000/liter akibat harga jual CPO yang melambung tinggi di pasar dunia. Keberadaan minyak goreng sawit sebagai salah satu dari kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako), sempat menyebabkan naiknya inflasi nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun