Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

TPU Kerkhof Sukabumi Korban Vandalism dan Ketidakperdulian

20 Januari 2022   10:07 Diperbarui: 20 Januari 2022   10:12 2951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Makam Ingot Pakpahan dalam jarak 2 meter. Foto : Parlin Pakpahan.

Btw, koq harus Toynbee yang saya jadikan quotes hanya untuk masalah pemakaman. Saya pikir ya siapa lagi. Inget Rendra dia hanya mensuggest dalam salah satu puisinya tanyalah kepala desa. 

Inget Chairil Anwar ia hanya mensuggest hidup hanya menunda kekalahan. Terpaksalah saya tanya raksasa filsafat sejarah Toynbee. Yang penting related. Kl begitu.

Gegaranya ketika saya mencoba mencari makam adik saya Ingot Pakpahan di TPK Kerkhof Sukabumi. Saya kaget bukan alang kepalang karena tempat yang dulunya saya tahu persis di Citamiang ini tak jauh dari kelurahan Tipar terlihat tidak lagi sebagai pemakaman umum, tapi sebagai ranah pembiaran untuk vandalism, ntahlah atau karena tempat itu adalah pemakaman eks Belanda yang kemudian namanya diganti pemkot dari TPK Kerkhof menjadi TPU Kerkhof. Yang pasti melihat sikon kita sekarang maka Bob Dylan benar dalam salah satu baladanya yi "the answer is blowin in the wind".

Makam Pak Soembayak (kn) dan isteri (kr), tak jauh dari makam Ingot Pakpahan yang nyaris hancur. Foto : Parlin Pakpahan.
Makam Pak Soembayak (kn) dan isteri (kr), tak jauh dari makam Ingot Pakpahan yang nyaris hancur. Foto : Parlin Pakpahan.

Sebelum lebih jauh, nama Kerkhof bukanlah legacy nenek moyang kita, melainkan  berasal dari kata Belanda (kerk = gereja, hof = makam) yang berarti tanah makam yang berada di halaman gereja. Penggunaan term Kerkhof adalah umum di Eropa, khususnya pada abad pertengahan. 

Di Inggeris tanah makam di halaman gereja disebut "churchyard". Mengutip Mike Parker Pearson (1999) dalam "The Archaeology of Death and Burials", church atau gereja dan churchyards di Eropa, khususnya di Inggeris merupakan bangunan yang dianggap penting, suci dan mempunyai pengaruh yang kuat sekaligus sebagai pembeda kelas sosial. 

Tapi itu sekarang sudah berubah total, kecuali kalangan super minoritas yi bangsawan Eropa seperti Pangeran Philips yang belum lama ini dimakamkan di bagian belakang salah satu istana kerajaan Inggeris. 

Semua tanah makam di Eropa sudah menjadi TPU dan bukan lagi Kerkhof atau Churchyard yang adalah tanah makam di laman belakang gereja. Maklumlah populasi Eropa sudah padat, total Uni Eropa hampir 400 juta jiwa, apalagilah kita Indonesia yang kini berpopulasi total kl 275 juta jiwa.

TPU Kerkhof kota Sukabumi terletak di Jln Pramuka, Citamiang, Sukabumi, Jawa Barat. Area makam yang cukup luas ini adalah sebuah pemakaman eks Belanda yang sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. 

Kerkhof tak jauh dari pusat kota. Menuju Kerkhof kita lewat Jln Kapten Harun Kabir di downtown Sukabumi, kemudian Jln Pelabuhan melewati kelurahan Tipar, dan tak jauh dari situ kemudian belok kiri, tak berapa lama kita pun sampai di TPK Kerkhof yang berbentuk seperti pulau dengan jalan Pramuka yang melingkarinya, dimana di sebelah atasnya juga Jln Pramuka dan di satu titik Polsek Citamiang berdiri nyaris di ujung pulau Kerkhof.

Makam Ingot Pakpahan dengan latar belakang ketidakterurusan TPU Kerkhof Sukabumi. Foto : Parlin Pakpahan.
Makam Ingot Pakpahan dengan latar belakang ketidakterurusan TPU Kerkhof Sukabumi. Foto : Parlin Pakpahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun