Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gubsu Edy dan Sumut - Semua Urusan Melalui Uang Tunai

16 Desember 2021   09:05 Diperbarui: 16 Desember 2021   09:18 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumdis Gubsu, Jln. Sudirman No. 41, Medan. Foto: akuratnews.

Gubsu Edy dan Sumut -- Semua Urusan Melalui Uang Tunai

Bukan Medan namanya kalau tak koyok-koyok atau becanda habis atau marah dengan klakson keras-keras di jalanan apabila terasa macet karena memang macet di persimpangan dan asal tau secara keseluruhan Medan ada dalam akronim Sumut atau Semua Urusan Melalui Uang Tunai. Dan ini serupa tapi tak sama dengan KMS atau Kotamadya Surabaya atau lebih disuka arek Suroboyo sebagai singkatan dari Kumpulan Maling Surabaya.

Akronim itu akan lebih berkembang lagi di tangan wong Yogya, apalagi kalau di tangan Butet Kertaredjasa. He He ..

Mengapa dan apa yang terjadi? Sepertinya Gubsu Edy Rahmayadi mantan Pangkostrad yang beberapa waktu lalu diusung Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PAN dan Nasdem dalam Pilgubsu 2018 dan berhasil menjungkirkan Djarot PDIP dan Sihar Sitorus, jelang Nataru 21-22 ini merasa terusik dengan kritikan terkait pengaspalan jalan keluar-masuk Rumdis Gubsu di Jln. Sudirman 41, Medan. Proyek yang hanya bernilai Rp 2 milyar itu diutak-atik gathuk bahwa itu nggak benar. Pempropsu hanya mementingkan dirinya sendiri sampai-sampai rakyat Liang Melas Datas, Karo, mengadu kepada Presiden Jkw untuk membangun jalan yang rusak parah disana, karena tak lagi banyak berharap kepada Pempropsu tuding Aswan dari PDIP Sumut (detiknews.com, Des' 2021).

Marah sembari keluarkan jurus koyok ala Medan pun menyembur dari Gubsu Edy yang spontan mengatakan bahwa Rumdis Gubsu adalah istananya rakyat Sumut, sama halnya dengan istana negara yang adalah istananya rakyat Indonesia. Mengapa proyek seupil yang hanya bernilai Rp 2 milyar saja disoal, "kalau perlu saya akan bikin anggaran yang Rp 10 milyar, bahkan Rp 100 milyar untuk istana rakyat Sumut itu", kilah Gubsu Edy belum lama ini (kompas.com, 13 Des', 2021).

PDIP boleh jadi masih kesal atas kekalahan Djarot dan Sihar Sitorus 2018 lalu. Tapi dalam kesal berkepanjangan itu, mereka dan para kuli tinta lupa bahwa Rp 2 milyar itu terlalu kecil untuk disoal. Masih banyak masalah terkait proyek yang harus mereka soal. Coba ingat beberapa waktu lalu Gubsu Edy pernah berkata keras dengan nada koyok di hadapan para Bupati selingkar Toba. "Kelen harus bisa memaksimalkan upaya pengembangan Danau Toba selaku DTW utama nasional. Berusaha keraslah, jangan hanya pintar korupsi di daerahnya masing-masing, tapi pintar-pintarlah memanfaatkan peluang yang ada sekarang ini yang sudah dibuka oleh pemerintah pusat melalui BODT, demikian Edy.

Rumdis Gubsu, Jln. Sudirman No 41, Medan. Foto : newsdetikcom.
Rumdis Gubsu, Jln. Sudirman No 41, Medan. Foto : newsdetikcom.

Kalau mau dihitung-hitung berapa sih luasnya pengaspalan jalan untuk Rumdis Gubsu yang berlokasi di Jln Sudirman No. 41 itu? Katakanlah ada jalan keluar-masuk bentuk U sepanjang 1,5-2 Km atau pastikan saja 2 Km. Bukankah Rumdis Gubsu adalah Istana Rakyat Sumut. Kalau jalan keluar-masuknya di bawah 2 Km, itu mah ndek-ndek-an kata wong Jowo. Namanya ja istana. Taruhlah lebar jalannya 3,5 M. Maka angka pengaspalan rumdis itu berluasan kl 7000 M2. Beaya pengaspalan sekarang ini pada kisaran Rp 60.000 -- Rp 90.000 per M2. Katakanlah pengaspalan harus bagus, kuat dan awet, maka kita ambil yang Rp. 90.000 per M2. Maka nilainya : Rp 90.000 x 7000 M2 = Rp 630.000.000. Untuk pengaspalan seuprit gitu saja item-item yang harus dikerjakan cukup banyak bo seperti perapihan badan jalan; leveling kemiringan air (menggunakan batu split jika diperlukan); pemadatan dengan mesin baby roller (bisa juga menggunakan mesin kombinasi jika diperlukan); penyiraman aspal cair emulsi (bisa juga menggunakan aspal bakar jika diperlukan); pengggelaran hotmix dengan ketebalan variabel 2-3 cm; pemadatan kembali dengan mesin baby roller (bisa juga menggunakan mesin kombinasi jika diperlukan); penyiraman kembali dengan aspal emulsi. Belum lagi jaminan garansi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam kontrak.

Jauh sebelumnya Pempropsu menganggarkan Rp 2 miliar untuk pengaspalan rumah dinas gubernur. Proyek itu menggunakan APBD-P 2021 dan diberi nama pengaspalan rumah dinas gubernur dengan kode tender 21066027.

Terasa lebay ya yang koar-koar Rp 630.000.000 untuk rumdis Gubsu. Asal tau, masih ada pos-pos lain dalam anggaran proyek itu yang jatuh-jatuhnya bisa sampai Rp 1,5 milyar. Dan sisanya yang Rp. 500 juta. Dalam SPJ, proyek bernilai Rp 2 milyaran itu akan klaar, sebab itulah nilai keuntungan kontraktor yang masih harus dibagi dengan pengelola proyek yang dalam hal ini adalah Biro Perlengkapan Pempropsu. Emang mereka hanya makan gaji PNS thok yang seupil itu. Ya nggaklah. Maka Gubsu Edy harus berlaku adil untuk urusan perproyekan, apalagi proyek kecil semacam itu untuk rumahtangga kegubernuran. He He ..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun