Menurut Hidayat (2007), peran perawat adalah sebuah tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain atau masyarakat terhadap seseorang sesuai dengan kependudukan dalam sistem, dimana hal ini dapat dipengaruhi oleh keadaan sosial, baik dari profesi perawat, maupun dari faktor luar profesi keperawatan.Â
Dalam Buku Standar Kompetensi Perawat Indonesia (2013) peran perawat diantaranya:
1. Pemberi Asuhan (Care Provider)
Perawat menerapkan keterampilan berfikir kritis dan pendekatan sistem untuk penyelesaian masalah serta pembuatan keputusan keperawatan dalam konteks pemberian asuhan keperawatan yang komprehensif dan holistik berlandaskan etik profesi dan aspek legal.
2. Pemimpin Kelompok (Community Leader)
Perawat menjalankan kepemimpinan di berbagai komunitas, baik komunitas profesi maupun komunitas sosial.
3. Pendidik (Educator)
Perawat mendidik klien dan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.
4. Pengelola (Manager)
Perawat mengaplikasikan kepemimpinan dan manajemen keperawatan dalam asuhan klien.