Mohon tunggu...
Pandya Rasendria
Pandya Rasendria Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

saya adalah pemuda yang sangat tertarik untuk belajar tentang segala hal mengenai jiwa, karakter, dan tingkah laku manusia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Langkah-langkah Sederhana Ekspor

18 Juni 2022   00:25 Diperbarui: 18 Juni 2022   00:30 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

              Ekspor adalah kegiatan distribusi yang dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan wilayah domestik tertentu, yang pada umumnya dalam lingkup negara. Keberagaman kondisi suatu negara menjadi alasan terkuat sebuah kegiatan yang dinamakan ekspor. Seperti contohnya singapura yang tidak memiliki lahan pertanian padi, pasti akan membeli beras dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan beras penduduknya. Begitupun juga dengan Indonesia yang tidak memiliki industri otomotif, pasti akan membeli produk otomotif dari nagara yang memiliki produk otomotif. Kegiatan menjual barang keluar negeri inilah yang dinamakan ekspor. Begitupun juga dengan kegiatan membeli barang dari luar negeri disebut impor.

              Pandangan masyarakat Indonesia terhadap kegiatan ekspor ini masih terkesan asing, terutama dalam pandangan anak anak mudanya. Padahal ekspor adalah kegiatan jual beli yang sangat sederhana, hanya karena transaksinya menuju tujuan yang sangat jauh maka ekspor disebut rumit.

              Sesederhana apakah ekspor bila dipahami dengan seksama, dapat dipelajari di Peraturan Menteri Perdagangan nomor 17 tahun 2021 tentang Eksportir dan Importir yang Bereputasi Baik. Dalam Permendagri tersebut sudah mewakili dasar dasar wawasan tentang ekspor, hanya saja kemauan yang kuat dari masyarakat untuk belajar masih terbilang rendah.

              Inti dari seorang eksportir hanyalah 3 :

  • menyiapkan produk yang berkualitas
  • mencari orang yang mau membeli barang tersebut
  • lalu mengurus segala kepentingan legalitas transaksi maupun pengiriman.

3 Langkah diatas dapat dipelajari lebih komprehensif selangkah demi selangkah, mulai mencari produk unggul dari para produsen yang memiliki jaminan kualitas terhadap hasil produksinya. Hal tersebut dapat kita dalami dengan memperluas wawasan membaca artikel dan berita kabar terbaru di sekitar kita maupun di Indonesia. Langkah selanjutnya adalah mencari koneksi para pembeli yang membutuhkan barang kita, karena sejatinya diluar sana masih banyak orang yang sangat membutuhkan potensi melimpah yang dimiliki Indonesia. Dan Langkah yang terakhir adalah membuat langkah transaksi anatara penjual dan pembeli menjadi legal dan sah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun