Mohon tunggu...
Jall Pomone
Jall Pomone Mohon Tunggu... Menulis -

Bahagia Ketika Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akibat Miras Kapolda NTT Dimutasi, Mungkinkah Gubernur Papua Bernasib Sama?

20 September 2017   01:34 Diperbarui: 20 September 2017   01:48 1579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu contohnya, ketika pihak Tim Satgas Intel Trisula 17-2 (Lantamal VIII), Yonmarhanlan VIII Bitung, dan Satkamla Lantamal VIII pada hari Jumat tanggal21 Juli 2017. yang berhasil menggalkan pengiriman miras jenis "Cap Tikus" ke Papua sebanyak 1.100 botol. Nilai uang yang berhasil digagalkan dari penjualan di Papua, sebanyak Rp. 36 juta. Dengan harga Rp. 50.000 untuk setiap satu botol Aqua sedang.

Dari keterangan salah satu teman yang ada di Kota Sorong, untuk penjualan miras di wilayah Kabupaten Sorong saja, bisa dikatakan hampir setiap hari bisa menghabiskan antara 50 hingga 100 botol perhari, karena jika sudah berkumpul, para penikmat miras bisa menghabiskan sekitar 3-4 botol, dan itu bukan hanya satu kelompok, bahkan setiap malam di jalan-jalan banyak ditemui orang sedang mabuk. Belum termasuk yang berada di THM yang biasanya sudah menenggak minuman keras terlebih dulu di luar kemudian masuk ke dalam THM.

Itu hanya terhitung di Kota Sorong belum lagi diwilayah Papua lainnya, bisa dibayangkan hasil yang dicapai untuk peredaran uang dari miras saja, mencapai ratusan juta, bahkan bisa mencapai milyaran jika memasuki acara atau hari besar, untuk satu malam saja. Maka tidaklah mengherankan jika Gubernur Lukas Enembe menjadi salah satu ganjalan bagi para mafia dan juga bekingan mereka yang tidak lagi mendapatkan pemasukan dari miras.

Mungkinkah kasus yang menimpa Brigjend Endang Sonjaya akibat miras, kini juga menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengeluarkan larangan peredaran miras di wilayah Provinsi Papua ?Jika Brigjend Endang Sanjaya dengan mudahnya diganti karena masih memiliki atasan, tidak demikian dengan Gubernur Lukas Enembe yang menjadi kepala daerah dengan jabatan politis. Karena untuk melengserkanLukas Enembe satu-satunya jalan dengan cara melaporkan ke pihak penegak hukum dengan cara dilaporkan melakukan korupsi, sebagai salah satu cara yang paling mudah untuk menjatuhkan seorang kepala daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun