Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tawaran "Justice Collaborator" Menunjukkan KPK Tidak Mampu??

2 Mei 2012   21:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:49 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Entah apa yang ada dipikiran oleh Ketua DPP Partai Demokrat (PD) I Gede Pasek Suardika ketika menanggapi tawaran KPK kepada Angelina Sondakh (Angie) untuk menjadi "Justice Collaborator". Pasek beranggapan tawaran itu menunjukkan bahwa KPK tidak mampu.

"Menawarkan justice collaborator seakan KPK sedang menunjukkan dirinya tidak mampu mengungkapkan kasus itu meski sudah diberikan kewenangan yang super power dan anggaran yang super gede serta peralatan super canggih," katanya, melalui pesan singkat yang diterima kompas.com, Rabu (2/5/2012).

Menurut Pasek, KPK tak perlu menawarkan justice collaborator kepada Angie. KPK sebaiknya fokus pada persiapan untuk membuktikan tuduhan terhadap Angie di pengadilan. Pasalnya, kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat itu disebut belum memiliki cukup bukti.

Wah, bukankah pernyataan Pasek ini punya tendensi ke arah tertentu dan terkesan sedang mengharapkan Angie tidak perlu menjadi "Justice Collaborator"? Padahal dalam setiap kunjungannya para petinggi Partai Demokrat mendorong Angie untuk mengatakan yang sesungguhnya. Apakah itu bukan berarti Angie harus menjadi "Justice Collaborator"?

Pernyataan Pasek ini juga sebenarnya dapat mengindikasikan ketidaksenangan Pasek terhadap tawaran yang diberikan KPK tersebut. Bahkan Pasek terkesan sinis dengan tawaran KPK tersebut. Parahnya, KPK dianggap tidak mampu dengan menawarkan hal tersebut.

Menurut saya, seharusnya Pasek senang dan mendukung jika Angie ditawarkan untuk menjadi "Justice Collaborator", terlepas dari apakah Angie salah atau tidak. Karena sebagai anggota DPR komisi III yang membidangi hukum, Pasek pasti senang ketika proses hukum semakin cepat dilakukan.

Pernyataan Pasek ini membuat saya jadi berpikir ada sesuatu yang sedang ingin disembunyikan dan berharap Angie tidak mengungkapnya. Apakah Pasek takut Angie akan menjadi seperti Nazar yang berkoar-koar mengungkap kebusukan Partai Demokrat??

Apapun alasannya, saya tidak setuju dengan anggapan Pasek. Menurut saya tawaran "Justice Collaborator" bukan sedang menunjukkan ketidakmampuan KPK, tetapi demi kelancaran proses hukum dan kebaikan Angie sendiri. Apalagi KPK pasti punya bukti kuat menjadikan Angie sebagai tersangka.

Salam "Justice Collaborator".

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun