Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Baru "nyapres", Jokowi Sudah Jadi Presiden

24 Maret 2014   22:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:32 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak pernah bosan rasanya menulis dan membicarakan tentang Jokowi. Aura kepemimpinannya sudah membius puluhan juta rakyat Indonesia. Bahkan pengaruhnya sampai pada gejolak positif rupiah dan nilai saham. Hebatnya pengaruh Jokowi ini membuat saingan politik kalang kabut.

Partai yang paling terguncang adalah Prabowo. Disahkannya pencapresan Jokowi membuat Gerindra meradang. Dalam tulisan saya sebelumnya, saya memperkirakan peluang Prabowo menjadi capres semakin tipis. Karena perjuangan Prabowo untuk jadi capres ditentukan dengan jumlah suara Gerindra. Tahu diri Gerindra tidak akan sanggup meraih suara banyak, Prabowo dan Gerindra pun melakukan banyak cara agar Jokowi tidak jadi capres.

Belum lagi pertarungan capres dimulai, Gerindra seperti sangat meyakini bahwa Jokowi akan menang jadi Presiden, meskipun mereka sebenarnya mengusung Prabowo, yang katanya, diminati rakyat. Keyakinan Gerindra ini dibuktikan dengan gugatan kader Gerindra yang memakai nama "Tim Advokasi Jakarta Baru" menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo karena menjadi calon presiden dari PDIP.

"Langkah Jokowi maju dalam pilpres 2014 melanggar asas kepatutan dalam perbuatan melawan hukum (PMH). Hal itu diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata," ujar Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru Habiburokhman kepada Tempo , Senin, 17 Maret 2014.

Menurut Tim Advokasi Jakarta Baru, Jokowi melanggar pasal itu karena meninggalkan tanggung jawabnya lebih awal 3,5 tahun dari masa jabatan lima tahun. Selain itu, Jokowi tidak memenuhi janji-janjinya selama kampanye untuk menjadikan Jakarta yang lebih baik.

Jokowi bukannya hanya menjadi capres? Lalu mengapa digugat meninggalkan Jakarta? Bagaimana mungkin Habiburokhman begitu yakin Jokowi jadi Presiden padahal masih dalam pileg, apalagi dia harusnya mendukung Prabowo?

Begitulah memang pengaruh Jokowi, baru menjadi capres tetapi semua sudah memprediksikan dia akan menang. Bahkan saat ini pembicaraannya sudah mengarah siapa cawapres Jokowi dan menang sekali putaran pada pilpres. Hebatnya, Gerindra pun sangat mengakui pengaruh dan peluang besar Jokowi tersebut.

Sayang, usaha mereka menjegal Jokowi akan menjadi sebuah kesia-siaan. Karena Jokowi cuma bisa dijegal oleh dua hal, yaitu tidak diberi mandat Megawati dan terlibat perbuatan tercela. Kini Jokowi sudah dapat mandat dan hanua berharap pada perbuatan-perbuayan tercela Jokowi. Sayangnya, merekabelum bisa menemukan apa perbuatan tercela Jokowi. Meskipun sudah dipasang alat sadap.

Jadi, apa yang membuat Jokowi begiu berpengaruh? Apalagi kalau bukan karena blusukkan dan kedekatannya dengan rakyat. Rakyat tidak lagi butuh pemimpin ganteng, gagah, dan keturunan bangsawan. Rakyat butuh pemimpin yang melayani bukan dilayani.

Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun