Mohon tunggu...
Palendika Alandira
Palendika Alandira Mohon Tunggu... Universitas Islam negeri sunan gunung Djati Bandung

Palen Dika adalah seorang penulis dan pengkaji jurnal yang memiliki ketertarikan mendalam terhadap filsafat, khususnya dalam kaitannya dengan pemahaman teks-teks klasik, baik itu dalam konteks Al-Qur'an maupun sastra Arab klasik. Dengan latar belakang yang kuat dalam analisis teks dan kritik sastra, Dika tidak hanya berfokus pada aspek linguistik, tetapi juga mengaitkan pemahaman filsafat untuk menggali makna yang lebih dalam dari setiap karya. Sebagai seseorang yang terlibat dalam dunia akademik dan penulisan jurnal, Dika seringkali mengeksplorasi konsep-konsep filsafat yang menghubungkan pemikiran Timur dan Barat. Filsafat menjadi alat untuk memahami dimensi-dimensi tersembunyi dalam karya-karya sastra dan agama, sekaligus memberikan wawasan baru bagi pembaca dalam melihat hubungan antara bahasa, makna, dan eksistensi. Keingintahuan intelektual Dika tidak hanya terbatas pada kajian linguistik dan sastra, tetapi juga dalam upaya untuk menyatukan berbagai pandangan filosofis untuk memperkaya pemahaman terhadap dunia sekitar. Dengan pengetahuan yang mendalam dan cara pandang yang kritis, Dika berusaha membuka ruang diskusi yang lebih luas, baik dalam penulisan jurnal ilmiah maupun dalam berbagi pemikiran-pemikiran filsafat yang relevan dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem MLM WFL: Modus Baru yang Diduga Mirip dengan VTube Bodong

10 Januari 2025   14:29 Diperbarui: 10 Januari 2025   14:30 6401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo edited by palendika

[bandung, 7 Januari 2024] -- Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat kembali dibuat resah oleh kemunculan skema baru berbasis Multi Level Marketing (MLM) bernama WFL. Berdasarkan analisis dan laporan sejumlah pihak, sistem yang ditawarkan WFL diduga memiliki pola yang serupa dengan kasus VTube yang pernah dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Modus Operasi WFL

Sistem WFL menjanjikan keuntungan besar dengan investasi kecil, namun sebagian besar pendapatan anggota berasal dari perekrutan anggota baru, bukan dari penjualan produk atau jasa nyata. Hal ini menjadi salah satu ciri utama skema money game, yang kerap berakhir dengan kerugian besar bagi mayoritas peserta, terutama di tingkat bawah.

WFL juga diduga menggunakan sistem poin atau reward yang tidak jelas sumber pendapatannya. Peserta diminta untuk melakukan "investasi awal" dan aktif merekrut anggota baru untuk menaikkan status mereka dalam sistem. Skema semacam ini sangat mirip dengan modus VTube, yang pernah dianggap sebagai skema piramida ilegal oleh pihak berwenang.

Peringatan dari OJK dan Masyarakat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah beberapa kali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko. Hingga saat ini, WFL belum tercatat dalam daftar perusahaan resmi yang memiliki izin untuk menghimpun dana masyarakat.

"Masyarakat harus lebih waspada terhadap skema yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jika sebuah investasi lebih fokus pada perekrutan anggota daripada produk atau jasa yang nyata, itu adalah tanda bahaya," ujar Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK

Langkah yang Harus Dilakukan Masyarakat

1. Verifikasi Legalitas: Pastikan perusahaan memiliki izin resmi dari OJK atau instansi terkait.

2. Cermati Mekanisme Keuntungan: Hindari skema yang mengutamakan perekrutan dibandingkan penjualan produk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun