Mohon tunggu...
Hasinggahan Lubis
Hasinggahan Lubis Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Pengajar

Hidup adalah perjuangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mimpikah Jika Pendidikan di Bawah 1 Kementerian

5 Juni 2020   22:45 Diperbarui: 5 Juni 2020   22:34 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pendidikan merupakan cerminan kemajuan suatu bangsa, semakin baik kualitas pendidikan di suatu bangsa, besar kemungkinan bangsa tersebut akan maju, begitu pula sebaliknya, jika manajemen pendidikan suatu bangsa, alamat bangsa itu akan ketinggalan. 

Untuk sektor pendidikan harus punya perhatian lebih dari yang lain, kita sudah maju satu langkah dengan mengalokasikan pembiayaan pendidikan sebesar 20 persen, dari jumlah anggaran tiap tahun. 

Akan tetapi jika hanya mengandalkan dana yang lebih besar, tetapi pengelolaan dan kordinasi tidak baik, maka akan menjadi sia-sia juga, mutu pendidikan berjalan di tempat. 

Programme for International Student Assessment (PISA) telah merilis  hasil  survey terhadap kemampuan siswa, menempatkan Indonesia peringkat ke 72 dari 77 negara, data ini menunjukan bahwa   Indonesia bercokol di peringkat 6 terbawah, jauh di bawah negara tetangga, seperti Malaysia dan Brunei.

Sebenarnya banyak faktor sebagai penyebab, salah satu karena pengelolaan dan kordinasi pendidikan sangat buruk  dan lamban, karena yang mengurusi pendidikan terlalu banyak instansi, bukan hanya Kementerian PDK saja, tapi ada di Kementerian Agama, bahkan untuk pendidikan tinggi, hampir di semua kementerian, dengan alasan sekolah kedinasan. 

Sebenarnya untuk memusatkan pengelolaan pendidikan di Kementerian PDK tidak sulit, asalkan ada kemauan bersama untuk memajukan pendidikan, bukan untuk kepentingan yang lain.

Saat ini ASN di kementerian telah beralih fungsi menjadi jabatan fungsional, hal ini dipandang positif, andaikata  ASN difunsikan dengan maksimal, jika pegawai di Kementerian PDK dianggap kurang, baik dari segi jumlah dan kemampuan, bisa pindahkan dari kementerian lain, sesuai dengan kemampuan dan latar belakang pendidikan. 

Kalau bicara tentang legalitas bukanlah hal sulit, tinggal kordinasi dengan pihal legislatif  di Senayan, tempat orang-orang super, baik kekuasaan dan kemuliaan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun