Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tri Kurnia Puspita, Penyanyi Dangdut di Pusaran Korupsi Impor Daging Sapi

7 Mei 2013   20:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:56 2973
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada yang menarik hari selasa tanggal 7 mei 2013 ini, KPK memeriksa Tri Kurnia Puspita sebagai saksi atas tersangka Ahmad Fathanah dalam dugaan korupsi quota daging impor di Kementerian Pertanian RI. Apa hal yang menarik dalam urusan pemeriksaan saksi tersebut ?

Ternyata Tri Kurnia Puspita adalah seorang penyanyi dangdut dengan nama panggung Nia Karina, yang merupakan sahabat dari istri ketiga Ahmad Fathanah (Septi Sanustika). Walaupun sahabat Septi Sanustika, namun Tri Kurnia Puspita rupanya tertarik kepada kegantengan dan sikap simpatik Ahmad Fathanah. Ia pun bermain api dibelakang Septi.

Hasil dari bermain api dengan AF, Tri Kurnia puspita menerima pemberian uang tunai senilai ratusan juta, mobil Honda Freed B 881 LAA senilai 250 juta, jam tangan mewah rolex senilai Rp 100 juta dan gelang emas Hermes senilai Rp 70 juta. Septi tentu saja meradang, karena selama ini ia tak pernah menerima apapun dari suaminya selain anak yang ada dikandungannya. Hal ini sejalan dengan jawaban Septi saat diperiksa KPK, ia menjawab pertanyaan penyidik terkait pernah diberikan apa oleh Ahmad Fathanah. Septi menjawab : "AF tak pernah memberi apa-apa, hanya beri anak."

Sore hari ini, setelah pemeriksaan, KPK menyita mobil honda freed, jam tangan rolex dan gelang emas Hermes dari tangan Tri Kurnia Puspita, sementara uang ratusan juta sudah habis di pakai untuk kebutuhan sehari-hari oleh penyanyi dangdut tersebut.

Belum diketahui secara pasti, untuk keperluan apa Ahmad Fathanah memberikan uang sebanyak itu untuk Tri Kurnia Puspita? Apakah sebagai DP agar Tri Kurnia Puspita bisa meramaikan kampanye pilkada kader PKS di beberapa daerah seperti halnya Ayu Azhari? Apakah sekedar untuk cinta satu dua tiga malam, seperti saat AF bercinta dengan Maharani Suciyono dimalam dia ditangkap KPK? Apakah Tri Kurnia Puspita akan di’pakai’ sendiri oleh AF, atau untuk di persembahkan kepada teman-teman dekatnya.

Di satu sisi Tri Kurnia Puspita merasa dirugikan dengan kasus ini, karena ia yang diyakini telah menyelesaikan 'pekerjaan'nya, namun hasil kerjanya disita KPK, namun disisi lain, Tri Kurnia Puspita mendapat promosi gratis secara besar-besaran tanpa harus mengeluarkan biaya pemasaran yang besar. Nama dan fotonya segera memenuhi media online, cetak, dan Televisi. Tri Kurnia Puspita diprediksi akan mendadak terkenal, seperti halnya yang dialami oleh Maharani Suciyono dan Vitalia Shesya tanpa perlu susah payah ikut casting kontes-kontes dangdut seperti KDI, itupun belum tentu ia akan lolos casting tampil di babak final yang disiarkan televisi. Hikmah yang bisa diambil dari kasus korupsi impor daging sapi bagi Tri Kurnia Puspita adalah, ia menjadi terkenal, dan tawaran pekerjaan akan berdatangan seperti air bah, dan ia bisa menaikan tarifnya karena sekarang sudah jadi artis terkenal. Sudah banyak penyanyi dangdut yang menjadi terkenal dan banyak mendapat tawaran manggung karena skandal dengan orang terkenal, salah satunya adalah Lina Karlina yang tenar karena memasang foto pernikahan dengan pelawak berwajah eksotik Wlldan Delta a.k.a Kiwil.

Ps : Ahmad Fathanah saat berkenalan dengan Ayu Azhari mengaku bernama Fadli. memang Ahmad Fathanah mempunyai nama lain, yaitu Olong Achmad Fadli Luran. Bagi yang mau tau sepak terjang AF dengan nama Fadli, silakan di google.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun