[caption id="attachment_326086" align="aligncenter" width="632" caption="Ilustrasi/Admin (Kompas.com)"][/caption]
Rupanya perkataan banyak orang bahwa jaman sekarang adalah jaman edan, ada benarnya juga. Salah satu contoh edannya jaman adalah adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Elsadeda Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo Jambi dengan Mustahi hakim pengadilan agama Tebo Jambi. Perselingkuhan dan percintaan tersebut dilakukan di banyak tempat, salah satunya di ruang sidang pengadilan agama Tebo Jambi.
Suami Elsadeda yang bernama Herman memergoki perselingkuhan ini, dan melaporkan perbuatan keduanya ke Komisi Yudisial (KY). Herman mengatakan, "Jadi waktu itu pas mergokin mereka saya menemukan plastik berwarna putih. Di dalamnya itu macam-macam. Termasuk juga ada tisu yang ada bekas spermanya, terus juga banyak ditemukan bulu kemaluan."
Hasil sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) keduanya (Elsadeda dan Mastuhi) direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat.
Hakim adalah Perpanjangan Tangan Tuhan di Dunia
Mungkin rekan-rekan pernah mendengar istilah ini "hakim adalah perpanjangan tangan (perwakilan) Tuhan di dunia." Terus terang, dulu saya menganggap perkataan tersebut benar adanya, karena hakim diberikan kekuasaan oleh undang-undang untuk menentukan nasib seorang terdakwa, mau dibebaskan, mau dihukum penjara 10 bulan, mau 2 tahun, mau 20 tahun, mau seumur hidup, mau hukuman mati, semua terserah sang hakim, yang kerap dipanggil dengan sebutan Yang Mulia. Nah, karena bisa menghukum mati seorang terdakwa, makanya hakim dipandang seperti Tuhan, bisa menentukan mati dan hidupnya seseorang. Kan memang hanya Tuhan yang berkuasa penuh atas hidup dan kehidupan seseorang.
Tapi kini, saya jijik jika mendengar istilah tersebut. Bagi saya hakim adalah manusia biasa, sama dengan kita semua, cuma karena ia diterima sebagai PNS di departemen kehakiman (dahulu) atau di Mahkamah Agung (kini), maka seseorang bisa menjadi hakim. Sama sekali gak ada urusannya dengan Tuhan. Apalagi akhir-akhir ini banyak hakim yang ditangkap KPK karena menerima suap. Mereka ini lebih jahat daripada koruptor lainnya, mereka mengerti hukum, namun mereka memperdagangkan hukum tersebut.
Mungkin untuk hakim yang bejad seperti ini, yang korupsi, yang berzina, yang pakai narkoba, dan yang tidak benar lainnya, lebih pas dengan sebutan "hakim adalah perpanjangan tangan (perwakilan) setan di dunia."
Akhir kata, sungguh malu saya membaca berita-berita seperti ini dari Tanah Air yang saya cintai sepenuh hati. Dalam hati saya bertanya "Negara apa ini?" Sampai hakim yang seharusnya memiliki sifat-sifat mulia, ternyata punya sifat bejad melebihi sifat binatang, sampai-sampai Elsadeda dalam pembelaannya mengatakan "Mustahi adalah serigala berbulu domba."
Selamat malam Indonesia