Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sepuluh Keterampilan Ini Harus Dimiliki Suami

11 Juni 2018   05:47 Diperbarui: 11 Juni 2018   07:28 3988
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: infograph.venngage.com

Menjadi suami, adalah peristiwa besar bagi seorang laki-laki. Ia menjadi suami bukan semata-mata karena sudah menjalani pernikahan dan hidup berumah tangga, namun karena ia menempuh proses untuk mewujudkan kriteria dan kompetensi sebagai suami. Ada sejumlah ilmu, seni dan ketrampilan yang diperlukan kaum laki-laki, agar mereka bisa menjalani peran sebagai suami dengan baik. Bukan saja suami biasa, namun suami penuh cinta yang akan membawa keluarga menuju surga.

Dalam kesempatan kali ini, saya hanya memfokuskan diri pada pembahasan terkait aspek ketrampilan praktis. Ada berbagai ketrampilan yang diperlukan lelaki agar bisa berlaku sebagai suami yang penuh cinta kepada keluarga.

Pertama, Ketrampilan Memimpin Keluarga

Laki-laki adalah pemimpin keluarga, sebagaimana firman Allah: "Laki-laki adalah qawam bagi wanita..." (An Nisa': 34), juga firmanNya : "Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya" ( Al Baqarah : 228). Untuk menjadi pemimpin yang baik, diperlukan kesungguhan, namun juga ketrampilan.    

Ath Thabari menjelaskan ayat 228 surat Al Baqarah di atas, "Tingkatan kelebihan itu ialah kewenangan untuk memerintah dan ditaati, yakni kepemimpinan".  Ibnu Abbas berkomentar, "Derajat (tingkat kelebihan) yang disebutkan Allah tersebut mengisyaratkan dianjurkannya kaum laki-laki untuk bergaul dengan baik dan bersikap lapang terhadap isteri dalam hal harta dan akhlaq. Yakni, yang lebih utama ialah selayaknya suami membebani tugas terhadap diri sendiri".

Abu Syuqah menjelaskan, "Laki-laki yang memiliki kelebihan itu --baik kelebihan itu berupa jihad, kepemimpinan, atau dalam memuliakan isterinya dan mentolerir sebagian hak yang merupakan kewajiban isterinya--  seyogyanya memikul beban atas dirinya sendiri, karena kasih sayang kepada yang dipimpin. Apabila qiwamah ini memiliki kelebihan dan kemuliaan, maka itu adalah kelebihan kepemimpinan yang penuh kasih sayang dan kemuliaan memikul tanggung jawab."

Muhammad Abduh menjelaskan, "Yang dimaksud dengan pemimpin dalam firman Allah ar rijalu qawwamuna alan nisaa adalah kepemimpinan yang di dalamnya pihak yang dipimpin bebas berbuat menurut kehendak dan pilihannya, dan bukan kepemimpinan dimana orang yang dipimpin itu ditekan dan dirampas kehendaknya".

Menilik pemaknaan di atas, ketrampilan memimpin yang menyebabkan orang-orang yang dipimpin merasa senang, bahagia, tenang, leluasa dan teroptimalkan potensinya, amatlah diperlukan. Agar tidak menjadi pemimpin yang arogan, otoriter, sewenang-wenang, tidak peka terhadap keinginan pihak yang dipimpin. Agar tidak menjadi pemimpin yang menyusahkan dan memandulkan potensi pihak yang dipimpin.

Untuk itu diperlukan ketrampilan untuk memimpin keluarga, dengan model kepemimpinan yang menyenangkan, melegakan, membuat nyaman, tenang, dan tenteram semua anggota keluarga. Memimpin keluarga dengan sepenuh cinta, kasih, sayang dan tanggung jawab. Memimpin keluarga menuju surga, dan menjauhkan mereka dari neraka. Untuk maksud ini semua, diperlukan kepemimpinan spiritual, kepemimpinan emosional, kepemimpinan intelektual, sekaligus kepemimpinan manajerial.

Kedua, Ketrampilan Mencari Nafkah

Suami mendapatkan kewajiban untuk mencukupi kebutuhan nafkah keluarga, sebagaimana firman Allah : "...dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka" (An Nisa' : 34). Jabir bin Abdullah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Dan kamu wajib memberi nafkah kepada mereka (isteri) dan memberi pakaian secara makruf" (Hadits Riwayat Imam Muslim).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun