Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perlukah Aturan dalam Rumah Tangga?

19 April 2014   16:02 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:29 4984
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aturan Teknis

Selain aturan prinsip yang bercorak sangat fundamental, semua anggota keluarga juga harus bersepakat untuk berbagai macam aturan teknis agar tercipta keteraturan dan ketertiban hidup berumah tangga. Aturan teknis ini pada hakikatnya untuk mengatur aktivitas keseharian agar tercapai kebaikan bagi semua pihak. Termasuk dalam aturan teknis, diantaranya adalah :

a. Pembagian bagi semua anggota keluarga tugas untuk menyelesaikan semua pekerjaan kerumahtanggaan. Hal ini sekaligus untuk memberikan pembiasaan, pelatihan serta tanggung jawab pada anak-anak.

b. Aturan pemakaian atau pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, seperti HP, televisi, internet, jejaring sosial, dan lain sebagainya.

c. Aturan pemakaian sarana transportasi yang ada di rumah, seperti motor dan mobil.

d. Aturan tentang jam tidur, jam bangun, jam makan, jam belajar, jam bermain, jam mengaji, jam nonton tv, jam olah raga, jam membaca, jam tahfizh Qur'an dll

e. Aturan pemakaian berbagai perabot dan peralatan rumah tangga

f. Aturan bepergian atau meninggalkan rumah. Anggota keluarga tidak boleh semaunya pergi meninggalkan rumah tanpa aturan.

g. Dan aturan teknis lainnya yang diperlukan demi kebaikan seluruh anggota keluarga.

Saling Menguatkan untuk Mentaati Aturan

Aturan tidak ada guna dan manfaatnya apabila tidak dipatuhi. Pelanggaran terhadap aturan harus mendapatkan teguran, pengingatan, nasehat bahkan bisa sampai ke tingkat hukuman. Karena jika pelanggaran dibiarkan akan menyebabkan terulangnya dan bahkan berkembangnya berbagai pelanggaran lainnya, karena tidak tegas dan tidak ada sanksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun