Pais KanKemenag Kab Blitar -- Kepala Seksi PAIS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Drs. H. Moh. Rosyad, M.Si menghadiri undangan sekaligus membuka acara FKG TK ( Forum Komunikasi Taman Kanak -- Kanak ) yang dihadiri oleh Ketua FKG TK Imro'atus Sholihah, S.Pd, segenap pengurus, seluruh anggota dan Pengawas PAI yakni Miftah Qurohmah, S.Ag, dengan total 45 peserta. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar. (17/02/2025)Â
" Semarakkan kegiatan pembelajaran di bulan ramadhan dan PAIS LOVE yang di publikasikan lewat medsos pribadi, lembaga, dan medsos FKG dan memasang banner di sekolah terkait kegiatan ramadhan ", jelas Imro'atus Sholihah, S.Pd selaku Ketua FKG TK Kabupaten Blitar. Â Selain itu beliau juga menjelaskan tentang penyampaian program kerja FKG PAI TK tahun 2025.
Penjelasan berikut juga disampaikan oleh Pengawas TK Miftah Qurromah, S.Ag, " Ada 9 Nilai Moderasi Beragama, Kemanusiaan, Adil, Berimbang, Kemaslahatan Umum, Taaat Konstitusi, Toleransi, Anti Kekerasan dan Penerimaan Budaya ". Nilai Nilai Moderasi Beragama dapat di terapkan melalui kegiatan indoor dan outdoor tutup Miftah Qurrohmah.
Drs. H. Moh. Rosyad, M.Si selaku Kasi PAIS dalam sambutannya menyampaikan ada beberapa poin yakni tentang persiapan PPG tahun 2025. " Untuk persiapan PPG di tahun 2025 ini ada beberapa syarat yakni, 1. Siaga aktif setiap Semester, 2. LPTK yang menentukan pusat, perlu diketahu bahwa calon peserta PPG ada 536 peserta, semoga PPG tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar  ", tutup Rosyad.
Selain menjelaskan tentang PPG Drs. H. Moh. Rosyad, M.Si juga berpesan tentang Implementasi Nilai Moderasi Beragama di tanamkan sejak usia dini ,agar masing-masing peserta didik faham ajaran agama yg anut. Mengingat maraknya tentang Moderasi Beragama maka dari itu diusahakan untuk lebih cermat dalam penanaman tetang hal tersebut.
Forum-forum seperti FKG, KKGÂ dan MGMP sangat penting sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi para guru PAI dalam usaha untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan agama Islam tempat tugas masing-masing.
Kementerian Agama dalam hal ini Seksi Pendidikan Agama Islam  yang bersentuhan langsung dengan tenaga pendidik PAI akan selalu siap memfasilitasi setiap kegiatan FKG PAI dalam meningkatkan peran dan fungsinya.
Secara kelembagaan TK merupakan binaan dari Dinas Pendidikan, namun dilihat dari tenaga pendidik terutama guru PAI, kewajiban kementerian agama untuk memberikan ruang pembianaan.
FKG PAI sebagai wadah yang sangat strategis untuk menggagas dan mendiskusikan segala hal yang berkaitan dengan tugas guru PAI sesuai dengan tuntutan kurikulum saat ini.
Untuk keberlanjutan forum ini, diharapkan adanya komitmen yang kuat untuk membangun dunia melalui pendidikan agama tanpa ada muatan-muatan khusus yang dapat menggagalkan tujuan utama dari keberadaan FKG tersebut.(Sania)