Mohon tunggu...
Padlun Fauzi
Padlun Fauzi Mohon Tunggu... -

@padlunfauzi | Orang Biasa, Kolerik sedikit Plegmatik | Part of Himse Unpad 2010 | Menteri Advokasi & Keprofesian BEM Kema Unpad 2014 | Kordinator Bidikmisi Unpad | Traveller Pemula

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Problematika Uang Kuliah Tunggal (UKT)

11 Januari 2014   21:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:55 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Uang Kuliah Tunggal atau yang sering kita sebut UKT mulai diberlakukan untuk mahasiswa baru tahun akademik 2013/2014 di seluruh PTN di Indoensia. Kebijakan yang merujuk Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri dilingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. UKT memang masih asing di sebagian mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), karena pada dasarnya system UKT belum begitu tersosialisasikan dengan baik kepada seluruh mahasiswa Unpad, khususnya mahasiswa baru angkatan 2013 yang terkena dampak penetapan UKT.

Merujuk pada pasal 1 ayat 2 yang berbunyi Uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya”. Pada kenyataan dilapangan, masih banyak beberapa mahasiswa yang secara ekonomi masuk dalam golongan kurang mampu namun dikenai UKT On Top atau tarif yang paling tertinggi. Ini menjadi permasalahan yang baru, ketika memasuki semester genap TA 2013/2014. Beberapa  mahasiswa baru angkatan 2013 yang mayoritas masuk Jalur SBMPTN atau ketika tahun 2013 unpad menyebutnya sebagai Jalur Mandiri nya, mengalami beberapa keluhan khususnya keberatan mengenai penetapan UKT yang dirasa sangat memberatkan untuk kedepannya. Memang ketika itu, sosialisasi terkait UKT untuk jalur SBMPTN memang minim, sehingga banyak diantaranya yang merasa tidak tahu bahwa sesungguhnya, jalur SBMPTN adalah jalur Mandirinya Unpad.

Kebijakan UKT mengatur regulasi pembayaran uang kuliah yang diringkas menjadi satu kali setiap semester hingga lulus pada dasarnya baik karena ini mengacu seperti kebijkan system cicilan motor yang sudah kita ketahui di kehidupan masyarakat sekitar kita. Namun kenyataanya, tidak semua mahasiswa merasa bahwa kebijkan ini akan meringankan mereka khusunya dalam pembayaran uang kuliah. Ada beberapa yang merasa ini sangat berat, karena dalam 1 semester mereka diharuskan membayar sejumlah uang yang menurut meraka besar. Terlabih mahasiswa yang kurang mampu yang ditetapkan UKT tarif On Top karena ketidaktahuan terkait UKT diawal registrasi.

Pada akhirnya penyelesaian permasalahan UKT pada dasarnya harus segera diselesaikan, karena ini bukan hanya menyangkut mampu atau tidaknya membayar, tapi lebih dari itu bagaimana kebijakan ini bisa benar benar ditetapkan kepada mahasiswa sesuai kemampuan finansial masing masing mahasiswa. Dan disamping itu, keluhan keluhan terkait kebijakan UKT yang dirasa memberatkan seyogyanya dicermati oleh para pemangku kebijkan. Walaupun diawal sudah disepakati tentang biaya UKT masing masing mahasiswa, tidak menutup kemungkinan, ditengah tengah berjalannya kegiatan kuliah, ada saja mahasiswa yang tadinya mampu secara ekonomi menjadi kesulitan ekonomi.

Rekomendasi Kongkrit Terhadap UKT

Pertama, menuntut penetapan tarif UKT secara berkeadilan dengan mempertimbangkan kapasitas finansial mahasiswa yang disesuaikan dengan pendapatan orang tua mahasiswa. Kedua, menuntut pemerintah untuk memastikan adanya mekanisme subsudi silang (cross subsidy) dan memperbesar kuota beasiswa dengan tepat sasaran.

Padlun Fauzi

Menteri Kesejahteraan Mahasiswa Bidang Akademik & Profesi BEM Kema Unpad 2014

DAFTAR SUMBER :

Dirjen Dikti 2012, Slide Presentasi UKT, http://simkeu.unej.ac.id/download/KONSEP_UKT-ABC_MODEL.pptx>

Brodjonegoro, SS 2013, ‘Dejawatanisasi Pendidikan’, Kompas, Jumat 8 Maret 2013.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2012 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah

http://www.unpad.ac.id/2013/05/tahun-ini-unpad-terapkan-ukt-pada-mahasiswa-baru/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun