Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto Bicara Data Regsosek untuk Bantuan yang Lebih Tepat Sasaran

25 Oktober 2023   16:10 Diperbarui: 25 Oktober 2023   16:16 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badan Pusat Statistik telah menyelesaikan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi dan telah menyerahkan kepada Kementerian PPN/Bappenas. Bersamaan dengan itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian PPN/Bappenas juga telah sepakat jika data tersebut mengacu pada Kerangka Satu Data Indonesia yang telah dijalankan pemerintah sejak tahun 2019 lalu.

Dari data awal Regsosek yang dilakukan BPS pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 lalu itu,  telah terkonfirmasi ada sebanyak 78.382.866 keluarga di 514 kabupaten/kota. Data itu termasuk penambahan data keluarga tidak kurang dari 77 ribu lengkap dengan peringkat kesejahteraan  masing-masingnya. Rincian data itu diperkaya dengan kondisi perumahan, kependudukan dan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas,   aset dan usaha, serta keikutsertaan dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan.

"Presiden meminta basis data ini digunakan secara optimal oleh tiap Kementerian dan Lembaga. Hal sama juga untuk di Perlinsos, sejak dari bantuan sosial regular seperti PKH, BPNT, dan subsidi, jaminan sosial, akan terus menggunakan data yang ada, termasuk untuk program pemberdayaan di kegiatan padat karya, UMKM, dan SDM, serta konvergensi sosial," papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato usai  Rapat Internal Pengelolaan Data Registrasi Sosial Ekonomi untuk Penyaluran Bantuan Sosial di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10).

Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan arahan lain Jokowi terkait Regsosesk itu yang hendaknya termanfaatkan secara baik untuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT-Dana Desa (BLT-DD), bantuan subsidi pupuk, subsidi LPG, subsidi listrik, serta Prakerja. "Maka yang diperlukan kemudian adalah Instruksi Presiden, agar pada masa nantinya dapat disusun yang jadi pemangku data ke Kemenkeu dengan pelaksanaan kebijakan oleh Menteri PPN/Bappenas. Data ini juga harus terus diupdate berikut juga seluruh programnya mengikuti data tersebut," ucap Menko Airlangga.


Dalam rincian penerima yang mengacu kepada data Regsosek itu, total dari 98,06% data keluarga penerima program Pemerintah, terdapat 7,94% keluarga penerima PIP untuk usia 5-30 tahun, 39,90% yakni keluarga penerima program Bansos Sembako/BPNT, 24,71% keluarga penerima PKH, dan 17,87% penerima BLT-DD. Kemudian, keluarga penerima bantuan Subsidi Pupuk sebesar 13,67%, keluarga penerima Subsidi LPG sebesar 81,67%, serta 42,03% merupakan keluarga penerima bantuan Subsidi Listrik. "Terakhir, bantuan beras untuk keluarga tak mampu dilanjutkan pada Desember 2023 ," pungkas Menko Airlangga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun