Mohon tunggu...
Anak Tansi
Anak Tansi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Seorang perantau yang datang ke ibu kota karena niat ingin melihat dunia lebih luas dari Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Airlangga Hartarto dan Tangga Indonesia Lewat OECD untuk Jadi Negara Maju

3 Agustus 2023   10:03 Diperbarui: 3 Agustus 2023   11:04 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Keberhasilan lain pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19 adalah kemampuan mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang stabil di saat banyak negara justru harus berjuang keras menghindari krisis. Hasilnya, dengan situasi yang bertolak belakang dengan situaasi umum global tersebut, memberi kesempatan Indonesia untuk terus melaju dari negara berkembang, naik kelas menjadi negara dengan pertumbuhan menengah dan maju. Pengakuan pun telah muncul melalui tawaran untuk bergabung dalam  Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).  

Sebuah inisiatif yang berisi 30 negara berpendapatan menengah dan tinggi dalam satu platform kerjasama yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas secara global. Intensi itupun dijawab pemerintah secara positif karena melalui di sana ada kerja sama  konstruktif antara Pemerintah dan OECD, serta mempertimbangkan peran kepemimpinan Indonesia dalam berbagai forum global, selain fakta baiknya ekonomi.
 
Dalam kondisi relatif menguntungkan tersebut, langkah lanjut dari  kebijakan yang diambil pemerintah adalah dengan memberi fokus kepada pemanfaatan keunggulan demografis guna mencapai visi menjadi negara maju berpendkeapatan tinggi sebagaimana dijabarkan dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Visi Indonesia Emas 2045.  Hal itu senjalan dengan proses aksesi keanggotaan OECD tersebut yang secara komprehensif mendukung reformasi struktural di tingkat domestik yang saat ini giat dijalankan. Reformasi yang berfokus kepada upaya penerapan efisiensi serta harmonisasi kebijakan untuk menciptakan level playing field dunia usaha.

Dengan bergabung dalam organisasi tersebut, Indonesia berkesempatan untuk aktif dalam  diskusi global, dimana Indonesia berkesempatan untuk ikut serta dalam menentukan standar global yang diikuti negara OECD. Dengan menjadi anggota OECD juga akan memberikan keunggulan reputasi dan peningkatan kepercayaan investor karena Indonesia menganut standar kebijakan yang unggul dan terpercaya.

"Sebagai organisasi yang berisikan negara-negara maju dengan standar regulasi dan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. OECD dapat berbagi pengalaman mereka dalam memanfaatkan keunggulan demografis dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh Indonesia dalam rangka menuju negara maju dan berpendapatan per kapita tinggi," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebagai informasi, Indonesia telah menjadi key-partner OECD bersama dengan Brazil, Tiongkok, India, dan Afrika Selatan. Secara total, jumlah negara yang telah bergabung ada sebanyak 38 dengan rata-rata PDB per kapita tahun 2022 sebesar USD43,260.7  Secara garis besar, ada dua negara dengan klasifikasi negara berpendapatan menengah-atas (USD4,466-USD13,845/kapita), yakni Kolombia (USD6,630.3/kapita) dan Kosta Rika (USD13,198.8/kapita). Selebihnya, negara OECD diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan tinggi. Indonesia sendiri termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income country) dengan pendapatan per kapita USD4,580 (2022).


Payung kerjasama Indonesia dengan OECD ada dalam Perjanjian Kerangka Kerja Sama atau Framework Cooperation Agreement (FCA) dan Program Kerja Bersama atau Joint Work Programme (JWP). Area yang kerjasamanya disusun berdasarkan  prioritas  nasional untuk kepentingan Indonesia berdasarkan FCA  Periode 2022-2027 dan JWP Tahun 2022-2025 dengan dasar empat pilar. Empat pilar iut terdiri dari Kebijakan Makro Ekonomi, Kepatuhan Pajak, dan Tata Kelola yang Baik, Iklim Usaha dan Digitalisasi, Human Capital dan Inklusi Sosial, serta Pembangunan Berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun