Dengan atau tanpa adanya wabah, Percepatan Peningkatan Kompetensi Mengajar (PPKM) guru harus terus diupayakan. Pun demikian juga di tahun ajaran baru 2021/2022.
Bukan hanya sekadar menggaungkan pembelajaran kreatif, melainkan juga peningkatan kemampuan guru dalam mendesain pembelajaran serta diseiramakan dengan situasi.
Tahun ajaran baru, maka sudah pasti ada kisah baru. Walaupun situasinya masih pandemi, tantangan setiap jenjang kelas telah berubah. Tambah lagi dengan adanya peserta didik baru. Arahan untuk adaptasi di lingkungan sekolah dengan jenjang lebih tinggi perlu digaungkan.
Ketika di kampus ada istilah kuliah iftitah, maka pembekalan siswa baru melalui wali kelas. Meski begitu, tidak cukup hanya siswa yang dibekali, melainkan juga gurunya. Seorang tenaga pendidik perlu bekal untuk meningkatkan kompetensi mengajar.
Pada situasi yang serba tidak menentu seperti saat ini, paling tidak ada dua hal yang bisa diupayakan guru dalam rangka meningkatkan skill mengajar demi merengkuh efektivitas pembelajaran. Berikut ulasannya:
1. Fokus dengan Suasana Pembelajaran yang Menyenangkan dan Bermakna
Di era pandemi yang menuju tahun kedua ini, rasa-rasanya begitu banyak istilah baru muncul. Sebut saja seperti BDR, SFH, WFH, ODP, PDP, Lockdown, PSBB, hingga PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Terus terang saja, terkadang kita jenuh dengan banyaknya istilah tentang wabah sehingga lahirlah banyak plesetan. Misalnya; corona jadi markonah, lockdown jadi smackdown, dan masih banyak lagi.
Jikalau kita persempit lagi situasinya di dalam kelas, maka sering kali kejenuhan itu juga dialami oleh siswa. Adalah ketika mereka dihadirkan dengan beban kurikulum yang harus tuntas. Haduh!
Maka dari itulah, jelang mulainya tahun ajaran baru pada hari Senin (12/07/2021) besok, pembelajaran tatap muka maupun daring perlu digelar secara lebih menyenangkan.
"Siswa dan guru harus bergembira, jangan stres,"Â begitu ujar Reisa Broto Asmoro selaku Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui konferensi pers daring Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sabtu (4/07/2021).