Mengapa kok di era merdeka belajar seperti saat ini kata "Critical Thinking" sering digaungkan oleh para pejabat pemangku serta praktisi pendidikan?
Rasanya, semenjak keluarnya skor PISA 2018 yang rilis pada akhir 2019 kemarin, wajah pendidikan kita kian tertampar, ya.Â
Jadi ketahuan bahwa literasi pelajar kita rendah. Walaupun sudah berganti kurikulum, belum ada jaminan bahwa pembelajaran berpikir kritis bisa tercipta.
Desain kurikulumnya (seperti Kurikulum 2013) jelas sudah bagus, tetapi saat penerapan pembelajaran di kelas, guru malah menukar critical thinking menjadi tumpukan tugas-tugas. Ehem. Mungkin karena kita belum sepenuhnya kenal dengan critical thinking skills kali, ya?
Pedekate bentar dengan Critical Thinking Skills
"Critical thinking has been called the art of thinking about thinking (Ruggiero, V.R., 2012) with the intent to improve one's thinking." Linda M. Murawski, 2014
Begitulah secarik pengertian yang aku dapatkan dari sebuah kelas online, "Critical thinking adalah seni berpikir tentang pikir". Agak ribet, ya?Â
Sederhananya, berpikir kritis adalah kegiatan mengkritisi sebuah konsep dengan cara menyelaminya secara lebih kompleks.
Padahal, kegiatan berpikir sendiri merupakan sebuah konsep, kan?
Betul. Berpikir adalah serangkaian aktivitas yang melibatkan proses mental. Seorang yang sedang berpikir biasanya akan melibatkan kegiatan mengonsep, menyelesaikan masalah, mengambil keputusan, hingga menyatakan sebuah asumsi.
Di sisi yang sama, kegiatan seseorang untuk mengetahui, memahami, mengingat, hingga berkomunikasi juga merupakan serangkaian aktivitas berpikir.