Sedangkan klarifikasi alias penjelasan ulang yang dihadirkan oleh Kemendikbud baru-baru ini menggunakan diksi "Platform PJJ akan dipermanenkan." Wajar kan bila kemudian ada keresahan dan kebingungan?
Antara pernyataan Mas Nadiem dan Kemendibud saja keduanya sudah menimbulkan prasangka dan praduga macam-macam. Beruntung ada penjelasan lebih lanjut oleh Iwan Syahril. Walaupun telat 4 hari, setidaknya keresahan dan kegelisahan publik sudah terjawab.
Barangkali Kemendikbud cukup aktif menyimak berita-berita online tentang PJJ yang "digoreng" di berbagai arus media utama. Lagi-lagi saya menanggapi, wajar bila pernyataan "PJJ Permanen" dipermasalahkan. Soalnya itu pernyataan yang umum dan ambigu.
Mengapa dikatakan ambigu? Terang saja, dari istilah "PJJ Permanen" orang bisa menduga itu metodenya yang dipermanenkan, pembelajaran tatap muka mulai dikurangi, serta kegiatan pembelajaran akan digelar secara digitalisasi.
Meski begitu, prasangka positif juga turun menyertainya. Misalnya, PJJ permanen itu maksudnya adalah kolaborasi dan kombinasi antara pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring secara berkelanjutan. Atau, bisa juga sebagai alibi percepatan pemerataan fasilitas pendidikan.
Atas kejadian ini, lagi-lagi perlu ditekankan kepada para pejabat publik agar berhati-hati dalam menuangkan statement alias pernyataan publik.
Sejatinya, seorang Mendikbud seperti Mas Nadiem sangat perlu untuk rajin berkomunikasi dan memberikan statement. Tapi, ya, jangan pula pernyataan tersebut diungkapkan setengah-setengah seperti kemarin.
Terang saja, dampaknya bisa jadi luar biasa. Andai statement itu adalah harapan, maka publik yang mendengar dan membaca akan semakin berharap. Ini kan bahaya. Makin banyak berharap, peluang sakit hati alias kekecewaannya juga makin besar.
Pun demikian juga bila statement yang disampaikan itu sepotong-sepotong alias tidak selesai. Publik yang membaca dan mendengarkan jadi kesusahan dalam menebak jalur pikiran Mas Menteri.
Iya kalau tebakannya adalah positif, kalau negatif? Tentu saja akan muncul keresahan dan kegelisahan seperti yang publik rasakan beberapa hari ini.
Terakhir, terkait dengan pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi ini, sejatinya sah-sah saja bagi Kemendikbud untuk mempercepat adaptasi teknologi pendidikan.