Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Bukan Bos Bukan Petugas, PNS Itu Pelayan Publik!

13 November 2019   16:54 Diperbarui: 14 November 2019   06:41 4405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PNS. (Sumber: jawapos.com)

Tepat pada tanggal cantik 11/11/2019, pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi CPNS tahun 2019. Entah ini kebetulan tanggalnya cantik, atau memang sengaja membetulkannya agar terlihat cantik, kita tidak tahu pasti. Yang jelas, ini adalah mentari pagi bagi para calon pendaftar yang berjuang di kala fajar.

Seperti yang kita ketahui bersama, pada seleksi tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan 197.111 formasi. Rinciannya, 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Belum bisa ditebak berapa juta calon pelamar yang akan mendaftar di tahun ini. Hipnotis PNS begitu menggoda banyak orang yang ingin memperbaiki kesejahteraan hidupnya. Terlebih lagi di tahun ini passing grade SKD sudah diturunkan.

Ketentuan ini diatur dalam SKD CPNS 2019 diatur dalam Pasal 3 Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 yang menjelaskan bahwa passing grade untuk TKP yakni 126, sedangkan untuk TIU yakni 80, dan nilai 65 untuk TWK. Berbeda dengan passing grade tahun 2018 yang menetapkan 143 untuk nilai TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

Berdasarkan penurunan passing grade ini, rasanya akan banyak calon perlamar yang mau mendaftar. Terlepas dari banyaknya isu bahwa soal tes tahun ini akan super sulit, tetap saja profesi PNS menjadi favorit, bahkan ada yang menjadikannya cita-cita.

Namun, semua berangkat dari sudut pandang yang berbeda. Ada yang menjadikan PNS atau ASN sebagai pucuk harapan orang tua mereka. Ada yang menganggap PNS sebagai kumpulan bos-bos besar. Ada pula yang menjadikan PNS sebagai petugas dalam bidang-bidang tertentu.

Dari sini, timbullah pemahaman-pemahaman yang menyimpang seperti PNS itu kaya, PNS itu hidup mewah dan berkecukupan, hingga PNS itu kerjanya tidak sulit. Kalau dasarnya sudah seperti ini, maka wajar saja banyak PNS yang sok otoriter ketika sudah bekerja, angin-anginan dalam menjalankan tugas, hingga kerja seadanya.

Padahal mereka tidak tahu bahwa dengan adanya NIP (Nomor Induk Pegawai), mereka telah diperhatikan oleh pemerintah, baik sepak terjang, kontribusi, hingga penguatan nilai-nilai di instansi masing-masing.

Karena diperhatikan oleh pemerintah, maka bisa saja di suatu hari pemerintah cabut NIP itu. Alasannya jelas:

"Untuk apa bayar PNS kalau kerjanya angin-anginan!"
"Untuk apa bayar PNS kalau siswanya dibiarkan terbengkalai, pasiennya dibiarkan menanti lama dan tambah sakit, atau para teknisi yang malah meribetkan birokrasi!"

Kalau mau jadi bos, maka bisa merintis usaha atau membuat lapangan kerja sendiri. Kalaupun mau sekadar jadi petugas, maka bisa cari pekerjaan lain yang tidak repot. Itupun kalau ada. Haha.

PNS itu Pelayan Publik

Bayangkan ketika kita menjadi penjual gorengan. Sedang berminyak atau tidak wajah ini, kita tetap harus tersenyum kepada setiap pelanggan gorengan. Matang atau belum gorengan, kita mesti tetap memberi perhatian lebih kepada pelanggan. Hingga ada atau tidaknya uang kembalian, kita tetap perlu menghadapinya dengan pelayanan yang prima.

Bayangkan jika penjual gorengan marah-marah di depan pelanggan karena wajah dan tangannya berminyak, maka kaburlah pelanggan. Jika penjual gorengan memarahi pelanggan karena gorengannya belum matang, maka pelanggan akan lari menjauh. Begitulah jika tiada pelayanan kepada pelanggan, maka kaburlah semua.

Pelanggan kabur, mata kabur kena minyak gorengan, uang kabur, dompet melarikan diri, bahkan gerobak gorengan kabur bersama spatulanya. Haha.

Maka darinya, butuh pelayanan yang prima, dan itu mesti dilakukan oleh para PNS. Dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 10 disebutkan bahwa ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.

Agaknya harapan pemerintah begitu jelas, yaitu untuk kembali menegaskan bahwa "ini loh generasi emas PNS, yang lulus murni dengan sistem CAT". Pemerintah sejatinya menginginkan agar PNS yang lulus dapat memberi arti dan kesan lebih baik dibandingkan dengan PNS generasi pra-emas.

Jujur saja, terlalu banyak ketimpangan-ketimpangan moral yang kian menyudutkan profesi PNS. Mulai dari PNS yang terjerat korupsi, tindakan asusila, selingkuh, hingga PNS yang menipu pemerintah hanya untuk menelan gaji buta.

Kita begitu miris melihat pasien rumah sakit yang ingin berobat tapi kemudian bertambah parah sakitnya karena terlalu lama menunggu dokter PNS. Padahal semestinya rumah sakit menerbitkan motto "jemput sakit antar sehat".

Begitupun dengan para murid yang sudah kumal dan berdebu mukanya karena terlalu lama menanti guru kesiangan. Katanya mau mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi masa iya harus digedor oleh anak-anak "pak, jam berapa masuk kelas!", "pak ada tugas untuk kami atau tidak!"

Jika terus seperti ini, bagaimana bisa publik akan mengakui eksistensi PNS secara positif. Lagi-lagi profesi PNS yang terjatuh, padahal hanya beberapa orang saja yang merusaknya.

Rasanya masyarakat akan sangat senang jika dokter dan perawat di rumah sakit datang tepat waktu serta menanti pasien dengan penuh keramahan. Terang saja, ini bukanlah perilaku rajin melainkan hanya sekadar menjalankan tugas profesi.

Bagaimana jika ingin rajin? Jika jam masuk kerja 08.00 dan kita tiba jam 7.30, barulah bisa dikatakan rajin.

Begitupun dengan profesi guru. Guru yang rajin bukanlah guru yang datang tepat waktu. Guru yang rajin adalah guru yang datang di awal waktu dan senantiasa menanti murid-muridnya di sekolah, bukan murid yang menantinya. Jika murid dinantikan guru, alangkah bahagianya mereka. Dan seperti itulah semestinya guru melayani murid-muridnya.

PNS mesti berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk melaksanakan kebijakan pemerintah sekaligus menjadi mitra pemerintah agar masyarakat puas.

Maka darinya, diharapkan PNS bisa memiliki nilai-nilai ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika publik, Komitmen mutu, dan Anti korupsi). Jika ingin negara ini bertumbuh dan berkemajuan, maka nilai-nilai ANEKA menjadi wajib dan mutlak untuk dimiliki oleh para Aparatur Sipil Negara.

Jadi, kepada para pendaftar CPNS 2019 jangan salah niat ya? Bukan berarti PNS itu tidak ada bosnya, tetapi perlu diluruskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hari esok.

PNS pula bukan sekadar petugas yang kerja keringat istirahat dapat gaji lalu pergi. PNS lebih dari itu, PNS lebih mulia karena mereka sejatinya melayani, memudahkan urusan orang lain, hingga menjadi teladan dalam hidup.

Sejatinya, melayani bukan berarti rendah dan membantu urusan orang lain bukanlah hina. PNS adalah kumpulan orang-orang sederhana yang kaya hati. PNS itu keren dengan kerja kerasnya, kerja mawasnya, kerja ikhlasnya, dan kerja cerdasnya.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun