Pengurus Kabupaten PGRI Tana Toraja menyelenggarakan Konkerkab I PGRI Masa Bakti 2025-2030 pada tanggal 27 September 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja.
Konkerkab I ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg. Hadir pula Rektor Universitas Kristen Indonesia Toraja, Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak. CA. Beliau sempat memberikan materi singkat seputar refleksi pendidikan di Tana Toraja.
Sebelumnya, Konferensi Kabupaten PGRI Tana Toraja Masa Bakti 2024-2029 telah terlaksana pada tanggal 24 s.d 25 Januari 2025 di Hotel Lallangan, Makale. Konferensi telah menghasilkan beberapa keputusan organisasi untuk masa bakti Tahun 2025-2030. Beberapa keputusan tersebut antara lain adalah: (1) tersusunnya program umum termasuk rencana anggaran keuangan untuk tahun 2025-2030, dan (2) pemilihan Pengurus Kabupaten PGRI Tana Toraja masa bakti tahun 2025-2030.
Program umum PGRI hasil konferensi kabupaten merupakan program lima tahunan yang memuat berbagai masalah. Oleh karena itu program umum perlu  segera dijabarkan menjadi program dan rencana kerja yang operasional. Disamping itu semua keputusan Kongres, Konferensi Kerja Nasional (Konkernas), Konferensi Provinsi PGRI merupakan amanat organisasi yang perlu segera ditindaklanjuti.
Sebagaimana amanat Anggaran Rumah Tangga PGRI Bab XXXV Pasal 125 ayat (1) tentang kewajiban Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) diantaranya menyatakan (a) melaporkan pelaksanaan program kerja dan pendapatan dan belanja organisasi kabupaten, (b) menetapkan program kerja, APBO, dan kebijakan organisasi tahun berjalan sepanjang tidak bertentangan dengan putusan Konferensi Kabupaten, dan (e) membahas dan menetapkan RAPBO PGRI Kabupaten tahun berikutnya. Konkerkab I juga bertujuan untuk meneruskan ketentuan-ketentuan umum dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dalam Konkernas I dan Konkerprov I PGRI.
Tema Konkerkab I PGRI adalah "Guru Bermutu Indonesia Maju, Guru Hebat Indonesia Kuat."
Agenda utama Konkerkab I PGRI Tana Toraja, membahas materi pokok:
- Laporan pelaksanaan Program Kerja Pengurus Kabupaten PGRI Tana Toraja selama kurun waktu  bulan Januari 2025 s.d Agustus 2025.
- Laporan Keuangan Pengurus Kabupaten PGRI Tana Toraja selama kurun waktu Januari 2025 s.d Agustus 2025.
- Program Kerja Mandatori Pengurus Kabupaten PGRI Tana Toraja Masa Bakti 2025-2030 secara operasional menjadi program tahunan.
- Penetapan program kerja organisasi untuk tahun 2025-2026 kurun waktu September 2025 sampai dengan Agustus 2026 secara operasional.
- Penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO) tahun 2025-2026 (kurun waktu September 2025-Agustus 2026).
- Program kerja Mandatori Pengurus Kabupaten PGRI Tana Toraja tahun 2025-2030 dan program tahun 2025-2026;
- Penetapan Konkerkab tentang kebijakan organisasi yang terkait dengan program peningkatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan, perlindungan hukum, perlindungan profesi, penguatan kapasitas pengurus di semua tingkat, terutama di tingkat cabang dan ranting.
Sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) PGRI  Bab XXXV Pasal 123, peserta  Konkerkab I PGRI Tana Toraja yang  diharapkan hadir adalah :
- Pengurus Kabupaten
- Utusan  Pengurus Besar PGRI
- Utusan Pengurus Provinsi
- Utusan Pengurus Cabang dan Cabang Khusus
- Utusan Pengurus Ranting/Ranting Khusus
- Utusan Perangkat Kelengkapan Organisasi tingkat Kabupaten
- Utusan Pengurus Perwakilan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) serta lembaga pendidikan PGRI.
- Peninjau dan undangan lain yang diundang oleh Pengurus Kabupaten.
Untuk utusan Pengurus Cabang dan Cabang Khusus terdiri dari unsur ketua, sekretaris, bendahara, dan unsur perangkat Perempuan PGRI. Sementara Pengurus Ranting/Ranting khusus belum diundang untuk Konkerkab I berhubung masih dalam proses konsolidasi setelah terbentuknya Cabang Khusus SMA/SMK/SLB dan Cabang Khusus Kemenag Kabupaten Tana Toraja.