Pemerintah Daerah Tana Toraja menunjukkan keseriusan yang meningkat dalam mengelola sampah, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan. Perhatian ini terlihat dari beberapa kebijakan dan program yang diluncurkan, yang berupaya beralih dari sistem konvensional menuju pendekatan yang lebih terpadu.
Beberapa waktu yang lalu, Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg telah meluncurkan slogan "Tana Toraja Masero" (Tana Toraja Bersih) sebagai wujud komitmen untuk menjadikan kebersihan sebagai prioritas. Hal ini mencerminkan tekad pemerintah untuk menekan produksi dan peredaran sampah.
Pemda pun telah mengeluarkan Perbup tentang kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga. Hal ini menunjukkan adanya landasan hukum yang kuat untuk mengatur dan mengarahkan upaya-upaya pengelolaan sampah di daerah.
Adanya surat edaran yang mengimbau warga untuk mulai peduli dan mengurangi sampah, terutama sampah plastik dan sisa makanan, menunjukkan upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat secara langsung.
Sebagai tindak lanjutnya, Pemda melaksanakan program dan kegiatan lapangan terkait. Dimulai dari pendirian bank sampah. Pemda mencanangkan pendirian bank sampah di berbagai kecamatan sebagai bagian dari program pengelolaan sampah. Tujuannya adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dan mengubahnya menjadi nilai ekonomis.
Selanjutnya, Pemda Tana Toraja berupaya memperkuat fasilitas kebersihan di titik-titik keramaian untuk menjaga wajah kota. Dinas Kebersihan bergerak cepat menanganinya setiap hari. Termasuk mobil khusus dari rujab Bupati yang sering turun langsung membersihkan sampah dikomandoi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tana Toraja.
Petugas kebersihan konsisten menjemput sampah setiap pagi di depan rumah dan kantor. Ini merupakan langkah nyata untuk menjaga kebersihan dan meminimalkan penumpukan sampah. Sejak subuh, petugas kebersihan bergerak.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tana Toraja bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemulung, untuk mengelola sampah, seperti mengumpulkan dan mendaur ulang sampah plastik.
Terkini, Pemda Tana Toraja sementara melakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) di TPA Tanah Malia, Rantetayo.
Fasilitas ini dirancang dengan teknologi ramah lingkungan sebagai upaya menghadirkan solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah, sekaligus menjaga kebersihan alam Tana Toraja. Pemda pun telah mencanangkan bahwa tahun 2026, fasilitas ini bisa berjalan maksimal dalam penanganan sampah.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun ada upaya nyata, Tana Toraja masih menghadapi sejumlah kendala yang perlu diatasi. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan belum memilah sampah. Ini merupakan tantangan terbesar yang menjadi akar permasalahan.
Lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang masih menggunakan sistem open dumping (terbuka) dan luas lahan yang kurang memadai menjadi masalah. TPA Tanah Malia, Rantetayo dilaporkan sudah menampung sampah hingga 10 ton per hari, dan pembenahan TPA menjadi salah satu fokus Pemda.
Saat ini, sistem pengumpulan sampah dari sumbernya masih tercampur, sehingga proses daur ulang tidak maksimal. Selain itu, kurangnya SDM dan anggaran untuk pengawasan juga menjadi penghambat.
Semoga dengan hadirnya IPST, pengolahan sampah dapat lebih efektif, memberi manfaat bagi masyarakat, serta mewujudkan Tana Toraja Masero.
Upaya nyata Pemda Tana Toraja telah menunjukkan inisiatif dan komitmen serius dalam menangani masalah sampah melalui kebijakan, regulasi, dan program-program di lapangan. Namun, untuk mencapai pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, diperlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, serta peningkatan infrastruktur dan sistem pengelolaan yang lebih modern.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI