Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Nomine Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2024 - I am proud to be an educator

Nomine Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2024. Guru dan Penulis Buku, menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ma'pakawa dan Tradisi Warga Bonggakaradeng di Tengah Modernisasi

4 April 2025   20:08 Diperbarui: 11 April 2025   04:07 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nampan tradisional orang Bonggakaradeng, rakki' dan lappang. (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Tradisi dan modernisasi saat ini seperti dua sisi mata uang. Tradisi merupakan salah satu bagian penting dari kekayaan budaya suatu bangsa yang wajib dilestarikan dari generasi ke generasi agar tidak hilang tergerus zaman. Tradisi suatu daerah mencakup adat istiadat, kepercayaan, kebiasaan, nilai-nilai dan norma-norma yang diwariskan secara turun-temurun dalam suatu kelompok masyarakat atau komunitas di wilayah geografis tertentu. 

Di sisi lain, modernisasi hadir seiring perkembangan zaman. Modernisasi dapat diartikan sebagai sebuah transformasi dari masyarakat tradisional dan pedesaan yang agraris menjadi masyarakat yang lebih modern, tumbuh dalam komunitas perkotaan dan industri. Modernisasi melibatkan serangkaian perubahan yang saling terkait di berbagai sendi kehidupan.

Tradisi masih berjalan dengan baik dan modernisasi secara perlahan mulai menyentuh para pelaku tradisi. Kabupaten Tana Toraja yang memiliki karakter geografis berupa pegunungan memiliki tradisi yang mengakar kuat di tengah-tengah masyarakatnya. Tradisi-tradisi yang ada tersebut memiliki keunikan tersendiri pula di setiap kelompok masyarakat pada setiap kecamatan.

Dari sekian banyak tradisi yang ada di Toraja, Ma'pakawa adalah tradisi yang masih terpelihara dengan baik. Ma'pakawa selalu dilakukan pada acara-acara adat dan seremonial resmi. Khusus pada acara yang melibatkan budaya dan adat, ma'pakawa dilaksanakan pada acara rambu tuka' (syukuran dan perkawinan) dan rambu solo' (kedukaan). Ma'pakawa memuat nilai historis dan kekuatan budaya lokal. Tersirat pula bahwa prosesi di dalamnya masih membawa semacam mitos yang terkait dengan penghargaan terhadap makanan.

Ma'pakawa dalam bahasa Toraja adalah sebuah kata kerja. Ma' dapat diartikan dengan melakukan dan kawa artinya kopi pahit/kopi tanpa gula atau kopi. Dengan demikian, ma'pakawa berarti melakukan kegiatan menyuguhkan minuman kopi kepada tamu.

Dalam konteks modern saat ini, ma'pakawa bukan hanya menyajikan kopi pahit atau kopi dengan gula. Melainkan, sudah mencakup menyuguhkan teh atau airu putih saja. Termasuk pula pendamping dari kopi dan teh, yakni beraneka ragam kue dan camilan tradisional.

Prosesi Ma'pakawa oleh warga Bonggakaradeng di acara perkawinan. (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Prosesi Ma'pakawa oleh warga Bonggakaradeng di acara perkawinan. (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Nah, ada yang unik saya temukan pada prosesi ma'pakawa di Kecamatan Bonggakaradeng. Pada acara resepsi perkawinan dari salah satu keluarga yang saya hadiri hari ini, prosesi ma'pakawa cukup unik. 

Puluhan warga yang terdiri dari pemuda, remaja dan ibu-ibu berkumpul di halaman rumah tempat resepsi perkawinan. Mereka masing-masing membawa nampan tradisional berisi aneka kue, ceret berisi kopi dan teh, keranjang berisi gelas dan baki berisi gelas untuk tamu undangan. 

Setelah semua personil ma'pakawa siap, selanjutnya mereka berpencar menuju ke pondok-pondok (lantang) dan lumbung (alang atau lemba-lemba/semacam rumah kecil di depan rumah). Para wanita bertugas membagikan gelas dan kue ke semua tamu sementara para pria membantu membawa ceret berisi kopi dan teh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun