Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Nomine Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2024 - I am proud to be an educator

Nomine Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2024. Guru dan Penulis Buku, menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika Eks PM Inggris Tony Blair Menjadi Dewan Pengawas Danantara

3 Maret 2025   06:41 Diperbarui: 3 Maret 2025   06:41 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair menjadi Dewan Pengawas Danantara. (Sumber: CNN Indonesia)

Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meluncurkan Danantara sebagai induk pengelolaan aset nasional. Danantara langsung tancap gas dengan kewenangan mengelola sumber daya alam hingga aset-aset BUMN. Nilai total aset pengelolaan Danantara mencapai US$980 miliar atau setara dengan Rp15.978 triliun.

Kehadiran Danantara bisa jadi kejutan inovasi dari Prabowo terkait pengelolaan negara. Kemeriahan Danantara disempurnakan dengan hadirnya dua mantan presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Keduanya mengapit Prabowo Subianto saat peresmian. Ini sekaligus indikasi bahwa Danantara adalah perpaduan ide dari ketiga tokoh tersebut. 

Ketua tim pemenangan Prabowo-Gibran pada pillres 2024, Rosan Roeslani juga didapuk sebagai CEO atau Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara (Daya Anagata Nusantara) 

Danantara diharapkan mampu berperan seperti Temasek di Singapura. Seperti diketahui, Temasek sudah dikenal akan kemampuannya membawa negara tersebut lebih stabil dalam pengelolaan aset negara dan berdampak besar di negara pulau kecil itu. 

Setelah Danantara resmi "merumput" di kancah "persepakbolaan aset nasional", menguat pula "kejutan kecil" terkait dewan pengawas. Ada satu nama besar dunia yang terungkap, yakni mantan perdana menteri Inggris, Tony Blair. 

Penunjukan tokoh bernama lengkap Sir Anthony Charles Lynton Blair tersebut tentu memiliki alasan kuat. Sampai di sini, bisa dikatakan bahwa Prabowo sangat serius pada Danantara. Lebih serius dibandingkan pembangunan IKN di era Jokowi. 

Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani telah mengutarakan informasi terkait masuknya Tony Blair sebagai dewan pencawas seusai Danantara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 24 Februari 2025 yang lalu.

Hanya saja memang menjadi pertanyaan masyarakat awam, mengapa aset nasional bangsa Indonesia harus diawasi oleh orang asing. Tapi, tak perlu dijawab. Ambil sisi positifnya. Prabowo menghendaki transparansi dan profesionalisme pengelolaan aset negara secara jangka panjang dan mampu merespon perkembangan global.

Terlibatnya Tony Blair di Danantara secara tidak langsung mulai menjawab pesimisme. Kini terbersit optimisme akan masa depan Danantara. 

Blair tentu diharapkan mampu memberikan ide pengelolaan negara di bidang aset. Pria kelahiran Edinburgh, Skotlandia tersebut adalah pakar hukum dan tokoh politik kuat pada masanya, di mana ia sukses memimpin Partai Buruh. 

Danantara saat ini membawahi beberapa perusahaan plat merah BUMN, yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Pertamina, Telkom, PLN dan MIND ID.

Pertanyaan berikutnya, di mana peran Kementerian BUMN setelah Danantara mengambil alih semua aset yang selama ini dikelola kementerian plat merah tersebut? 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun