Ditulis Oleh: Oumi Nuraida
NIM: 222101010036
Program Studi: Pendidikan Agama IslamÂ
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ
Â
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan berasal dari bahasa Yunani paedagogike, gabungan dari kata pais (anak) dan ago (membimbing), yang berarti "membimbing anak". Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar agar peserta didik dapat mengembangkan potensi diri, spiritual, kepribadian, kecerdasan, akhlak, dan keterampilan. Pendidikan nasional berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin akses pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi (Pasal 11 ayat 1). Negara mengalokasikan 20% APBN untuk pendidikan guna membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif dimasa depan. Untuk menjamin mutu pendidikan itu sendiri, pemerintah memiliki sistem penilaian, evaluasi dan akreditasi yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, dalam hal ini disebut SNP (Standar Nasional Pendidikan) yang digunakan untuk menjaga mutu pendidikan, untuk mencapai SNP dibutuhkan pemenuhan 8 standar nasional pendidikan yang terdiri dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pendidikan, standar pengelelolaan pendidikan dan standar pembiayaan.[1]
Dalam perspektif Islam, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari segi akademik, tetapi juga dari aspek pembentukan akhlak dan nilai-nilai keislaman dalam diri peserta didik. Pendidikan Islam menegdepankan keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan moralitas, sehingga pengendalian mutu dalam pendidikan Islam harus mencakup dimensi spiritual dan etika, selain aspek teknis dan administratif.[2]
Namun, dalam implementasinya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan pengendalian mutu sekolah, seperti kurangnya pemahaman terhadap prinsip dan prosedur pengendalian mutu, terbatasnya sumber daya yang tersedia, serta belum optimalnya penerapan model pengendalian mutu berbasis nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang lebih mendalam mengenai konsep, tujuan, manfaat, prinsip, prosedur serta model pelaksanaan pengendalian mutu sekolah dalam perspektif Islam.[3]