Mohon tunggu...
Daniel Oslanto
Daniel Oslanto Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Rasanya lebih sulit berganti klub kesayangan ketimbang berganti pasangan (Anekdot Sepakbola Eropa) - 190314

Selanjutnya

Tutup

Politik

Freeport Playing Victim?

3 Desember 2015   19:10 Diperbarui: 3 Desember 2015   19:21 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="MS, Presdir Freeport Indonesia, melakukan Manuver Playing Victim? (Credit : Republika)"][/caption]

Playing Victim adalah sebuah strategi yang membuat pelakunya seolah-olah yang selalu di dzolimi, ditindas, tidak boleh ngapa-ngapain dan membuat seakan-akan menjadikan pihak yang melakukannya yang paling menderita dimuka bumi ini sehingga dia akan mendapat simpati orang lain yang kasihan sama dia. Tujuan lain Play victim adalah mengarahkan opini orang lain agar menyalahkan seseorang atau suatu kelompok yang seakan-akan menjadi penyebab dibalik semua kemalangan si pelaku playing victim yang seakan-akan dia orang baik yang tertindas orang jahat.

Akhirnya rekaman kasus “Papa Minta Saham” menjadi komsumsi publik setelah MKD DPR mengadakan sidang terbuka dengan mengadirkan pengadu, Menteri ESDM Sudirman Said. Setelah mendengarkan transkrip pembicaraan antara SN, MS, MR terkait masalah Freeport, ada hal yang menarik di dalamnya. Terlepas dari substansi pembicaraan yang menyudutkan SN di kasus “Papa Minta Saham”, ada sebuah hal yang menarik di dalam hal ini. MS yang memberikan rekaman kepada Menteri ESDM, Sudirman Said telah melakukan sebuah manuver playing victim. Sebelum membuka rekaman ini ke public, Sudirman Said sudah mengalami “konfrontasi” dengan dua “atasannya” di Kabinet. Bahkan, salah satu mengungkapkan bahwa ini hanyalah sebuah “sinetron” yang disetting oleh Sudirman Said untuk memuluskan “jargon-jargonnya” dalam “mendukung perpanjangan kontrak Freeport.” Terlepas dari substansi rekaman, apa yang dilakukan oleh Sudirman Said dan Pihak Freeport adalah sebuah tindakan illegal, karena merekam pembicaraan baik berbentuk audio maupun video secara diam-diam adalah sebuah pelanggaran yang sama dengan tindakan spionase atau penyadapan. Ironisnya, hal ini hanya bisa dilakukan oleh lembaga tertentu, KPK misalnya.

Tidak semua hal bisa menjadi komsumsi publik. Secara umum, hal-hal yang menjadi Rahasia Negara, perundingan tokoh2 yang memengaruhi kebijakan Negara tidaklah bisa dibocorkan ke publik. Bahkan untuk skala yang lebih implisit, adanya hak asasi manusia untuk mendapatkan privasi dalam setiap aspek kehidupan. Kondisi yang terjadi di dalam kasus “Papa Minta Saham”, itu adalah sebuah perbincangan orang-orang yang memangku kebijakan dalam negeri ini. Mereka bukanlah sekelompok orang yang sedang membahas hal-hal yang biasa. Mereka adalah tokoh-tokoh publik, yang sedang mendiskusikan sesuatu yang sensitif, yang seharusnya tidak bocor ke sana kemari. Disinilah Sudirman Said playing victim. Dengan memblow-up pembicaraan SN, MR dan MS hingga terendus media, Sudirman seolah memperlihatkan dirinya tidak bersalah dalam hal ini, padahal dia sudah melanggar aspek hak asasi manusia atas privatisasi, melakukan spionase atau penyadapan dimana dia tidak memiliki hak untuk melakukannya. Dan yang paling menggelikan, Sudirman Said tidak melaporkan hal ini ke KPK. Ini membuktikan bahwa substansi rekaman tersebut sangat lemah untuk dijadikan bukti acuan penyalah gunaan jabatan untuk tindakan korupsi, dan Sudirman Said pasti menyadari hal ini.

 

Sekali Lagi, Pengalihan Isu Terjadi

Sekali lagi, pengalihan isu terjadi. Kasus “Papa Minta Saham” ini menjadi SN menjadi pelaku yang sangat tak bermoral, melanggar etika dan statusnya sebagai anggota dewan. Hebohnya kasus ini membuat publik teralihkan dengan masalah yang sebenarnya, dimana pemerintah (yang dipimpin oleh Pak Presiden Jokowi) dengan sangat tegas menolak perpanjangan kontrak Freeport bila Freeport tidak mematuhi syarat-syarat yang disampaikan oleh pemerintah. Bila dibalik, seandainya Freeport mengakomodir syarat pemerintah, mungkinkah Freeport kebakaran jenggot sampai Jim Bob datang melobi Pak Luhut Panjaitan? Mungkinkah terjadi pembicaraan yang memicu kasus “Papa Minta Saham?” Saya rasa tidak. Dan begitu ngototnya Sudirman Said meyakinkan Pak Presiden soal ketergantungan Indonesia akan Freeport, bukankah terlalu naïf bila mengatakan tak ada hubungan khusus antara pihak Freeport dengan Sudirman Said? Terlebih dengan rekaman yang diberikan kepada Sudirman Said oleh pihak Freeport.

Tindakan SN memang telah menyalahi kode etik, namun sekali lagi, seharusnya Publik jangan langsung menangkap mentah-mentah kehebohan yang terjadi. Tidak akan pernah ada asap tanpa adanya api. Seandainya Freeport mematuhi syarat pemerintah, tidak akan terjadi hal seperti ini. Dan berhubung semua telah terjadi, dan SN menjadi pihak yang paling dibenci, rakyat lupa bahwa opera sabun ala Freeport inilah yang menjadi biang dari masalah ini. Freeport dan “agen-agennya” sukses playing victim? Hmm, kembali kepada keyakinan masing-masing.

 

 

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun