Mohon tunggu...
Yosep Mau
Yosep Mau Mohon Tunggu... Penulis - Debeo Amare

Hic et Nunc

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Profesionalitas dalam Sistem Kerja demi Menjaga Keseimbangan Sosial Ekonomi

4 Januari 2023   22:48 Diperbarui: 4 Januari 2023   22:51 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  Dikatakan bahwa, "sebab kerja itu, entah dijalankan atas kemauan sendiri atau berdasarkan kontrak dengan majikan, langsung bersumber pada pribadi yang seperti menaruh meterainya atas dunia ini dan menundukkannya kepada kehendaknya" (Seri Dokumen Gerejawi, 1999:359). Hal ini berarti, persoalan kerja pertama-tama harus dilihat dalam kesatuannya dengan orang yang bekerja, sebagai subjek yang memiliki motivasi dan tujuan atas pelaksanaan kerjanya sendiri. Semua pekerjaan yang dilakukannya harus dilihat dalam kaitannya dengan bentuk tanggug jawab pribadi atas kebutuhan hidup pribadi, keluarga dan orang lain yang ada di sekitarnya.

 pernyataan ini pastinya inngin mengatakan bahwa, para penguasa atau mereka yang mempekerjakan orang lain dalam usaha mereka, harus mempertimbangkan semua aspek tersebut di atas. Hal ini utamanya sangat penting dalam hal memberikan upah kepada setiap pekerja yang menaruh nasib mereka dari  upah hasil kerja. Persoalan yang kerap terjadi ialah bahwa, ada begitu banyak perusahan yang tidak mempertimbangkan hal demikian. Sehingga banyak pekerja tidak mendapat upah yang cukup untuk membiayai kebutuhan hidup mereka. Selain itu, hal yang seharusnya diperhatikan juga ialah soal penempatan para pekerja. Di sini perlu dipertimbangkan kecakapan mereka, kemampuan mereka dan jangan sampai pekerjaan-pekerjaan berat dan rumit diberikan kepada pekerja-pekerja yang tidak sesuai. Bila peristiwa ini terjadi, maka akan berakibat pada hasil produksi yang tidak semestinya diharapkan.

Kebebasan Para Pekerja

"perlu disebutkan hak kaum buruh untuk secara bebas membentuk serikat-serikat, yang sungguh-sungguh mewakili mereka dan dapat membantu mereka untuk mengatur kehidupan ekonomi dengan seksama, selain itu hak untuk secara bebas ikut serta dalam kegiatan-kegiatan serikat itu tanpa ada resiko dikenai sangsi" (Seri Dokumen Gerejawi, 1991:361).

Ini merupakan salah satu langkah yang harus ditempuh guna menghimpun berbagai aspirasi, keluhan serta persoalan-persoalan yang membebankan mereka dalam menjalankan pekerjaan. Dengan demikian, semua orang dapat menjalankan pekerjaanya dengan penuh kegembiran dan suka cita. Hal ini berhubungan juga dengan usaha-usaha menjamin kenyamanan dan kesejahteraan para pekerja.

Jika kemudian ada persoalan dalam usaha dan pekerjaan, masing-masing pihak diharapkan memiliki kebebasan dalam usaha mencari solusi yang terbaik dan tidak saling merugikan satu sama lain. Semua ini dilakukan dengan tujuan yang sama yakni agar keseimbangan sosial ekonomi itu tetap bertahan dan menjadi semakin baik. Jika keseimbangan ekonomi terjamin maka kesejahteraan dapat terpenuhi, dan corak kehidupan yang aman dan damai dapat diwujudkan.

Relevansi

Penjabaran Gaudium et Spes, utamanya dalam artikel I dan II, dengan kondisi sosial ekonomi di Indonesia saat ini ialah bahwa Indonesia sebagai Negara berkembang masih membutuhkan suatu manajemen perekonomian yang mana memiliki taraf memadai sebagai bagian dari kesejahteraan bersama dalam kehidupan ekonomi.

Berdasarkan tata pelaksanaan perekonomian demi kesejahteraan bersama yang dicanangkan oleh Gaudium et spes, pada prinsipnya Indonesia berani membuka sector industry dengan sitem produk berkala yang dipimpin langsung oleh orang-orang professional. hal ini sebagai upaya tindak lanjut agar perputaran mesin produksi dan modal tetap stabil. Sehingga UMR (Upah Minimu Regional) tidak lagi menimbulkan tumpang tindih di berbagai sector wilayah atau region. Dalam skala terakhir UMR terbesar di Indonesia adalah DKI Jakarta Rp. 3.940.972. Dengan melihat jumlah perbandingan dengan kota lain, maka pemerintah menjadi tulang punggung untuk mengadakan peluang agar setiap zona memiliki kesederajatan UMR. Sebagai bagian dari kesejahteraan umum.

 Ulasan singkat di atas, menghadirkan suatu kesadaran bahwa profesionalitas kerja sangat dibutuhkan dalam dunia nyata sebab segala apa yang terkandung di dalamnya merupakan bagian dari kesejahteraan bersama. Penempatan orang-orang yang profesional dibidangnya, memampukan berjalannya sitem-sistem kerja dan terwujudnya kesejahteraan bersama, bukan hanya dalam sistem sosial tetapi juga dalam sistem perekonomian.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun