Mohon tunggu...
Nanang Dwi
Nanang Dwi Mohon Tunggu... Freelancer - Tinggal di Bojonegoro

Menulis untuk kemajuan bersama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Kinerja, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Siapkan Insentif Ketua RT/RW Secara Intensif

21 November 2021   15:19 Diperbarui: 21 November 2021   15:20 890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
I Bupati Anna Bersama Warga. Dok Pemkab Bojonegoro

Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) akan memberikan insentif bagi ketua RT dan ketua RW.  Insentif tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerja pemerintah desa memberi pelayanan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Pengurus RT dan RW se Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021. Acara digelar di Balai Desa Tejo dan Gedongarum Kecamatan Kanor,  Sabtu (20/11/2021).  Bupati Anna menegaskan, dalam rangka pelaksanaan visi misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018-2023, maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan memberikan Insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW se Kabupaten Bojonegoro.

Ketua RT dan RW akan menerima insentif setiap bulan dengan mekanisme pencairan tiap bulan atau tiga bulan.
"Pemberian Insentif ini sudah masuk dalam perencanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022  dengan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa," terang Bupati.

Program penerimaan insentif ini diharapkan ketua RT/RW akan terus bersemangat meningkatkan kinerjanya dalam membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan pembangunan desa. Ini mengingat peran penting dan sentral Ketua RT/RW sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa yang merupakan mitra pemerintah desa dalam membantu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Bupati Bojonegoro juga berpesan  kepada Ketua RT/RW untuk membantu Kades untuk mendata Lansia yang belum melakukan vaksinasi. Karena para lansia juga sangat membutuhkan vaksinasi karena merupakan kelompok usia yang rentan terhadap virus Covid 19.

Pendekatan melalui ketua RT RW ini dirasakan lebih efektif, karena rerata para lansia enggan bahkan takut untuk divaksin. Target vaksinasi lansia maksimal tanggal 23 Nopember 2021 sudah bisa tuntas terlaksana di Kabupaten Bojonegoro sehingga bisa segera mencapai level 1.

"Vaksinasi Lansia bisa dilaksanakan di rumah bidan atau ketua RT/RW sesuai keinginan para lansia, jika tidak bisa datang, maka para lansia akan dijemput gugus tugas di desa," tuturnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun