Mohon tunggu...
Opini
Opini Mohon Tunggu... Pengamat dan analis isu strategis dan kebijakan publik.

Memiliki minat besar pada kajian geopolitik, ketahanan nasional, dan budaya Nusantara. Suka menulis esai reflektif dan mengikuti perkembangan wacana publik di media.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Danantara Perkuat Kemandirian Pembiayaan Program Perumahan Nasional

11 Juli 2025   00:07 Diperbarui: 11 Juli 2025   00:07 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan Program Strategis Pemrintahan Presiden Prabowo Subianto (Istimewa)

Oleh : Gavin Asadit )*

Upaya mempercepat penyediaan perumahan rakyat melalui Program 3 Juta Rumah kembali memperoleh dorongan besar menyusul langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam memperkuat kemandirian pembiayaan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan yang masih mencapai lebih dari 12 juta unit, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Danantara, lembaga investasi negara yang baru dibentuk awal tahun 2025, mulai memainkan peran strategis sebagai katalis pembiayaan pembangunan nasional. Salah satu fokus utamanya adalah sektor perumahan, yang selama ini terkendala oleh minimnya sumber pendanaan jangka panjang. Untuk itu, Danantara menggandeng perbankan nasional serta berbagai lembaga pemerintah guna menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Pada Juni 2025, Danantara secara resmi mengumumkan komitmennya untuk menyalurkan dana sebesar Rp130 triliun melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk sektor perumahan. Dana tersebut berasal dari konsorsium bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan sasaran utama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Skema ini diharapkan mampu menjangkau pembangunan rumah tapak sederhana, pembelian rumah subsidi, hingga renovasi rumah swadaya.

Kepala Eksekutif Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa dukungan ini merupakan bentuk konkret komitmen negara dalam menyediakan hunian layak bagi seluruh warga. Menurutnya, sektor perumahan tidak hanya menyangkut kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menambahkan bahwa dana tersebut akan disalurkan secara bertahap mulai paruh kedua tahun 2025, dengan mekanisme penyaluran yang terus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa KUR perumahan merupakan terobosan penting untuk menutup celah pembiayaan bagi segmen MBR. Ia menekankan bahwa selama ini banyak keluarga yang tidak terlayani skema KPR konvensional akibat syarat yang terlalu ketat, sehingga KUR perumahan hadir sebagai alternatif inklusif yang lebih fleksibel dan terjangkau.

Langkah Danantara juga mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia. Dalam rapat koordinasi nasional yang digelar pada Juli 2025, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan insentif likuiditas sebesar Rp80 triliun untuk menopang pembiayaan sektor perumahan. Insentif tersebut diberikan melalui kebijakan makroprudensial longgar yang memungkinkan perbankan menyalurkan kredit sektor prioritas dengan risiko terukur.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyebut bahwa sinergi antara Danantara, Himbara, dan Tapera akan menjadi fondasi utama dalam mendorong realisasi pembangunan rumah rakyat. Menurutnya, langkah Danantara menjadi momentum penting dalam pembentukan skema pembiayaan nasional yang tidak semata mengandalkan subsidi pemerintah, tetapi berbasis pasar dan investasi jangka panjang.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai langkah Danantara sejalan dengan amanat undang-undang untuk memperluas akses hunian bagi masyarakat rentan. Ia menegaskan bahwa DPR akan mengawal pengawasan program ini agar tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan. Menurutnya, dana sebesar Rp130 triliun harus digunakan secara efektif dan akuntabel, terutama karena menyangkut kepentingan jutaan keluarga Indonesia.

Di sisi lain, pelaku industri menyambut baik langkah Danantara yang dinilai akan mendorong geliat sektor konstruksi dan properti nasional. Direktur Utama Perum Perumnas Budi Sadikin menyatakan bahwa tambahan likuiditas dari KUR perumahan akan mempercepat pembangunan rumah murah di kawasan strategis. Ia juga menekankan pentingnya penyerapan bahan bangunan lokal untuk meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun