Mohon tunggu...
Opini
Opini Mohon Tunggu... Pengamat dan analis isu strategis dan kebijakan publik.

Memiliki minat besar pada kajian geopolitik, ketahanan nasional, dan budaya Nusantara. Suka menulis esai reflektif dan mengikuti perkembangan wacana publik di media.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemerintah Luncurkan Mobil Edukasi Keliling, Semangat Baru Perangi Judi Online

19 Mei 2025   00:26 Diperbarui: 19 Mei 2025   00:26 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mobil Judi Pasti Rugi Keliling. (Foto: GoPay)

SAMAN menjadi sistem yang memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital. Sistem ini menangani berbagai pelanggaran konten termasuk perjudian daring, pornografi, terorisme, pinjaman online ilegal, serta produk ilegal lainnya. Mekanisme tegas yang diterapkan memastikan bahwa PSE tidak abai dalam menegakkan aturan. PSE yang tidak patuh terhadap perintah penghapusan konten akan dikenai sanksi secara bertahap, hingga potensi pemblokiran layanan di Indonesia.

Angga juga menggarisbawahi bahwa sanksi dijatuhkan dalam tenggat waktu yang ketat: 1x24 jam untuk konten tidak mendesak, dan 1x4 jam untuk konten mendesak. Ini menjadi peringatan keras sekaligus ajakan kepada para pelaku industri digital untuk bertanggung jawab terhadap konten di platform mereka.

Seluruh rangkaian kebijakan ini memperlihatkan keseriusan negara dalam memutus mata rantai kejahatan digital yang semakin kompleks. Namun demikian, sukses atau tidaknya perjuangan ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Tanpa dukungan dari bawah, semua kebijakan tinggal menjadi aturan kosong di atas kertas.

Masyarakat harus sadar bahwa judi daring bukanlah solusi dari kesulitan hidup, melainkan jebakan yang menghancurkan perlahan. Iming-iming kemenangan besar hanya tipu daya algoritma yang dirancang untuk memperdaya, bukan memberi keuntungan. Mereka yang tergoda justru terjebak dalam siklus hutang, stres, bahkan depresi.

Sudah saatnya masyarakat bersatu melawan wabah ini. Dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah, semua pihak perlu memperkuat kesadaran dan ketahanan moral untuk menolak segala bentuk perjudian daring. Literasi digital harus menjadi senjata utama untuk membentengi generasi muda dari racun digital yang mematikan ini.

Kita tidak boleh membiarkan judi daring tumbuh subur di tengah masyarakat yang sedang berjuang pulih secara ekonomi dan sosial. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ruang digital tetap bersih dan produktif. Jangan biarkan masa depan bangsa direnggut oleh praktik yang merusak ini.

Mari bersama-sama memerangi judi daring, demi kehidupan yang lebih sehat, masa depan generasi yang lebih cerah, dan Indonesia yang lebih kuat.

)* penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun