Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Yesus Korban Supremasi Tekanan Massa

14 April 2022   11:43 Diperbarui: 14 April 2022   11:48 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pilatus melanjutkan, "Engkau tidak menjawab. Imam-imam menuduh Engkau dengan banyak tuduhan!"

Setelah itu, Pilatus berkata kepada massa,

"Kamu telah membawa orang ini kepadaku sebagai orang yang menyesatkan rakyat.

Kamu lihat sendiri bahwa aku telah memeriksa-Nya, tidak ada kesalahan seperti yang dituduhkan. Herodes juga tidak, sebab ia mengirimkan Dia kembali kepada kami.

Sesungguhnya tidak ada suatu pun yang dilakukan-Nya yang setimpal dengan hukuman mati. Jadi aku menghajar Dia, dan melepaskan-Nya.

Apakah kamu menghendaki supaya kubebaskan raja orang Yahudi ini?"

Massa meminta agar Yesus dihukum mati. Pilatus masih sempat berkata, "Jika begitu, apakah yang harus kuperbuat dengan orang yang kamu sebut raja orang Yahudi ini?"

Pilatus tidak menemukan kesalahan fatal yang Yesus lakukan dan setara dengan hukuman mati. Tapi, Pilatus ingin memuaskan hati orang banyak, ia menyerahkan Yesus kepada massa untuk disalibkan.

Protap Peradilan Hukum  Taurat

Pada Hukum Taurat ada protap baku di ranah peradilan. Ketika mengadili seseorang, maka emua pejabat sipil, militer, keagamaan di Yudea. Semua pejabat publik yang ditempatkan Romawi di Yehuda, harus paham betul hukum-hukum Sipil, Agama, Sosial yang ada dalam Taurat.

Peraturan sosial atau sipil, menurut kitab Imamat 19 ayat 15, tersebut adalah (i) Jangan  berbuat curang dalam peradilan, (ii) Jangan membela orang kecil dengan tidak wajar  (iii) Jangan terpengaruh oleh orang-orang besar, (iv) Harus mengadili  sesamamu dengan kebenaran.  

Pilatus sebagai Wakil Romawi di Yudea,
Imam Besar Kayafas (Ketua Mahkamah Agama), Harodes, tentu tahu persis protap baku tersebut, ketika mengadili Yesus, tidak mereka ikuti atau lakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun