Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Percepatkan Penanganan Korban Covid-19 Non-Kesehatan

5 April 2020   17:46 Diperbarui: 5 April 2020   18:25 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kutipan Berita: Wakil Presiden Ma'ruf Amin,

"Tentang 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin, apakah sudah terdata by name by address? Apa sudah semua kelompok masuk atau ada yang belum terdata?

Kalau rencana berikan bansos pada 3,7 juta itu, seperti apa langkahnya?  Berapa mereka akan diberikan? Apakah semua menerima? Kalau sharing dengan pusat apa pernah dibicarakan dengan Menteri Keuangan? Seperti apa pembagiannya antara DKI dan pusat?"

Sumber Artikel

========

Lenteng Agung, Jakarta Selatan | 21 Maret 2020, pada sala satu artikel, saya sudah menyinggung tentang Korban Covid-19 Non-Kesehatan; istilah yang sengaja saya perkenalkan kepada semua. Mereka adalah korban (Covid-19) ikutan yang besaran jumlahnya bisa mencapai jutaan di Indonesia, termasuk Jakarta.

Dan, dari jejak digital, Korban Covid-19 Non-Kesehatan di seluruh Dunia telah mencapai ratusan juta jiwa; mereka ada di mana-mana. Namun, juga di mana-mana, mereka kurang atau bahkan tidak diperhatikan.

Sehingga yang terjadi adalah, "Jika yang terpapar Covid-19, ditangani secara khusus dan cepat; tapi Korban Covid-19 Non-Kesehatan nyaris terlupakan. Atau, terjadi pembiaran; membiarkan mereka survive agar tetap hidup." Sungguh sangat Tragis.

Perlu Percepatan Tindak Penanganan

Adanya besaran jumlah Korban Covid-19 Non-Kesehatan yang tak terduga serta tersebar di mana-mana, maka, sebetulnya, penanganan terhadap mereka pun harus juga dengan skala prioritas, cepat, tepat, dan TSM.

Selain itu, langkah-langkah penanganan terhadap Korban Covid-19 Non-Kesehatan tersebut, perlu pemotongan birokrasi dan admintrasi yang tak jelas dan rumit. Dalam artian, para korban Non-Kesehatan dari Covid-19, juga diperlakukan dengan skala Prioritas agar tidak menjadi korban Covid-19 berikutnya.

====

Dari hal-hal di atas, saya cuma mau ingatkan, kita, anda dan saya, serta Pemerintah menghadapi (i) Korban Positip Covid-19, (ii) Korban Covid-19 Non-Kesehatan; dua-duanya harus mendapat penanganan yang tepat.

Cukuplah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun