Way Kanan, Gunung Labuhan (humas) --Guna mendapat pencerahan yang gamblang tentang prosedur pendaftran nikah. Sepasang calon pengantin (catin), Apriyadi Yusuf dan Dwi Kurniyati, asal Kampung Bengkulu Tengah, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Labuhan untuk berkonsultasi. Senin, 24 Maret 2025.
Kedatangan Catin ini disambut hangat oleh Kepala KUA Gunung Labuhan beserta staf.
Dalam konsultasinya. Â Apriyadi dan Dwi mendapatkan penjelasan lengkap mengenai persyaratan, prosedur, dan jadwal pelaksanaan akad nikah. Tak hanya itu, mereka juga berdiskusi mengenai pilihan waktu dan tempat pelaksanaan akad nikah yang sesuai dengan keinginan mereka.
"Kami siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pasangan calon pengantin yang ingin melaksanakan akad nikah di wilayah Kecamatan Gunung Labuhan. Serta kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan, sehingga proses pendaftaran dan pelaksanaan akad nikah dapat berjalan lancar," Jelas Ardores Kepala KUA Gunung Labuhan.
Lebih jauh Ardores menjelaskan, bahwa konsultasi merupakan langkah awal bagi sepasang catin dalam mempersiapkan pernikahan yang nantinya  setelah konsultasi para catin dapat melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan dan menentukan jadwal pelaksanaan akad nikah.
Apriyadi dan Dwi menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan, serta merasa lebih siap untuk melaksanakan akad nikah.
 "Kami sangat senang dengan pelayanan yang diberikan oleh KUA Gunung Labuhan. Semua pertanyaan kami dijawab dengan jelas dan ramah," Pungkas Apriyadi. Editor Oksi Ajuan F
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI