Mohon tunggu...
Oki Husen
Oki Husen Mohon Tunggu... -

ibu yang selalu ingin belajar dan berbagi lewat tulisan, meski anaknya 5,tidak menghalangi tekadnya mengelola sekolah duafa di daerah Ciputat. menyukai perenting, edukasi, religi, travelling.

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsultan Pajak yang Berjasa

7 Juli 2014   05:09 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:12 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sebagai warga Negara yang baik, membayar pajak adalah suatu kewajiban kita sebagai warga terhadap negaranya, yaitu taat pajak. Masalahnya masih banyak masyarakat yang meremehkan dan tidak menganggap hal itu suatu yang penting. Dikarenakan minimnya pengetahuan tentang pajak, tidak tahu harus kemana membayar pajak dan untuk apa membayar pajak itu. Padahal membayar pajak itu adalah dana membangun Negara untuk peningkatan kesejahteraan.Apa yang sudah kita nikmati saat ini kemudahan- kemudahan seperti transportasi, kendaraan bermotor kalau sudah naik motor itu berarti sudah menikmati pajak melalui subsidi BBM. Untuk mencapai tujuan agar masyarakat taat pajak maka diperlukannya lembaga atau konsultan perpajakan. Adalah Zeti Arina lulusan Master Management Universitas Airlangga, CEO Artha Raya Consultant menerangkan bahwa tugas utama konsultan pajak adalah pemberi pendidikan akan pentingnya membayar pajak dengan benar, hemat dan tidak menyalahi aturan, sehingga kewajiban pajak atas setiap warga akan terlaksana dengan baik.

Roda perjalanan suatu Negara ini tak akan berjalan dengan baik tanpa adanya konsultan pajak yang banyak membantu pemerintah dalam menjadikan warga sadar pajak patutlah dihargai, karena berkat mereka kini sadar pajak dan akhirnya taat pajak terlaksana.

Menurut Zeti Arina yang sudah 17 tahun pengalaman dan membantu banyak perusahaan yang memerlukan mekanisme perpajakan mengatakan, seorang konsultan pajak harus memiliki sertifikat Brevet C yaitu pengakuan seseorang atas dirinya sebagai ahli perpajakan, hal ini agar bisa menjangkau lebih luas lagi dalam penyuluhan ke semua perusahaan yangmembutuhkan bantuan. Semakin luas jangkauannya maka akan semakin luas pemahaman masyrakat akan pajak, hingga akhirnya dapat mendukung proses pembangunan Negara.

Harapnnya dengan adanya konsultan pajak ini masyarakat dapat menyeleseikan kewajibannya dengan baik, hemat karena membayar pajak dengan benar tidaklah lebih mahal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun