Sebagai warga Negara yang baik, membayar pajak adalah suatu kewajiban kita sebagai warga terhadap negaranya, yaitu taat pajak. Masalahnya masih banyak masyarakat yang meremehkan dan tidak menganggap hal itu suatu yang penting. Dikarenakan minimnya pengetahuan tentang pajak, tidak tahu harus kemana membayar pajak dan untuk apa membayar pajak itu. Padahal membayar pajak itu adalah dana membangun Negara untuk peningkatan kesejahteraan.Apa yang sudah kita nikmati saat ini kemudahan- kemudahan seperti transportasi, kendaraan bermotor kalau sudah naik motor itu berarti sudah menikmati pajak melalui subsidi BBM. Untuk mencapai tujuan agar masyarakat taat pajak maka diperlukannya lembaga atau konsultan perpajakan. Adalah Zeti Arina lulusan Master Management Universitas Airlangga, CEO Artha Raya Consultant menerangkan bahwa tugas utama konsultan pajak adalah pemberi pendidikan akan pentingnya membayar pajak dengan benar, hemat dan tidak menyalahi aturan, sehingga kewajiban pajak atas setiap warga akan terlaksana dengan baik.
Roda perjalanan suatu Negara ini tak akan berjalan dengan baik tanpa adanya konsultan pajak yang banyak membantu pemerintah dalam menjadikan warga sadar pajak patutlah dihargai, karena berkat mereka kini sadar pajak dan akhirnya taat pajak terlaksana.
Menurut Zeti Arina yang sudah 17 tahun pengalaman dan membantu banyak perusahaan yang memerlukan mekanisme perpajakan mengatakan, seorang konsultan pajak harus memiliki sertifikat Brevet C yaitu pengakuan seseorang atas dirinya sebagai ahli perpajakan, hal ini agar bisa menjangkau lebih luas lagi dalam penyuluhan ke semua perusahaan yangmembutuhkan bantuan. Semakin luas jangkauannya maka akan semakin luas pemahaman masyrakat akan pajak, hingga akhirnya dapat mendukung proses pembangunan Negara.
Harapnnya dengan adanya konsultan pajak ini masyarakat dapat menyeleseikan kewajibannya dengan baik, hemat karena membayar pajak dengan benar tidaklah lebih mahal.