Pernikahan dini tentu membawa konsekuensi pada tata rencana kehidupan berkeluarga dalam menghadapi keberlangsungan membangun rumah tangga.
Janda usia dini merupakan salah satu fenomena bahwa memang kejadian ini banyak terjadi. Angka pasti belum terdata namun jika merujuk pada data BPS di atas maka fenomena ini cukup banyak terjadi.
Dimulai dari nikah dini. Saya sendiri entah sudah berapa banyak menemukan anak-anak usia sekolah yang terpaksa harus menikah karena "kecelakaan" akibat seks di luar nikah. Baik keluarga sendiri, teman dulu saat masa sekolah, dilingkunhan hingga beberapa kolega lain.
Pergaulan di masa sekolah serta tingginnya hasrat coba-coba disertai pengawasan yang lemah oleh orangtua menyebabkan ini kejadian seperti ini sering terjadi.
Bahkan belakangan, di tingkat daerah pernikahan di usia atau dalam masa sekolah saangat tinggi. Sayangnya tak ada klasifikasi data pasti untuk kasus satu ini.
Sementara perceraian juga turut mengikuti. Di lingkungan saya, ada beberapa anak sekolah yang terpaksa menikah harus bercerai beberapa bulan hingga setahun kemudian utamanya di perkotaan. Bahkan, maaf, beberapa kali saya menemukan janda usia sekolah yang menjajakan diri pada pria hidung belang setelah bercerai.
Anak usia sekolah rentan pada pergaulan bebas. Seks, narkoba dan sisi negatif lain. Keterjerumurasan karen lemahnya pengawasan dan mawas diri tentu membawa konsekuensi seperti pernikahan dini.
Alhasil kesiapan kehidupan berkeluarga, pendidikan kespro tak dimiliki, finansial, kematian ibu dan bayi dan risiko paling melahirkan bayi stunting.
Dalam keharmonisan rumah tangga, usia muda tentu rentan pada pertikaian karena kematangan emosi yang belum stabil, toksik, pertengkaran dan lain-lain. Ujung-ujungnya berakhir pada perceraian.
Berdasarkan penelitian Badruzaman (2021), semakin muda usia seseorang melakukan pernikahan maka semakin tinggi tingkat perceraian; yang banyak disebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga, krisis moral dan akhlak, perselingkuhan, pernikahan tanpa rasa cinta. Pun dengan penelitian Munarwa et.,al (2021), penyebab perceraian pernikahan usia dini secara yuridis, psikologis dan sosiologis.Â
Hadirnya fenomena Janda Usia Sekolah sudah semestinya menjadi perhatian serius semua kalangan. Remaja sebagai generasi masa depan berada dalam periode emas yang dihadapakan pada kebebasan zaman, dan keterbukaan.