Mohon tunggu...
Fauji Yamin
Fauji Yamin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Tak Hobi Nulis Berat-Berat

Institut Tinta Manuru (faujiyamin16@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Milik Orang ialah Milik Mereka, Milikmu ialah Kepunyaanmu

22 Juli 2020   01:17 Diperbarui: 22 Juli 2020   01:16 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Atau, persoalan menemukan selembar duit di tempat tongkrongan saat ngopi tanpa mengakui ia menemukannya saat di cari oleh pemiliknya, mengambil pena temannya bahkan sering terjadi seperti tetring wifi tanpa persetujuan. hal ini merupakan bagian kecil dari melanggar milik orang lain.

Sementara, jika sesuatu baik benda maupun tidak ialah milik kita maka hak dan kewajiban sebagai pemilik adalah mutlak dipertahankan. Apapun kondisinya kecuali ada tingkat persetujuan, pemberian, hak guna yang mencerminkan diri sebagai manusia.

Filosofi ini sangat menyentuh aspek kehidupan. Bahkan tetua dulu berpesan, jika berpegang teguh pada makna filsofi ini maka kita memiliki pendirian yang kokoh. Selain itu, filosofi ini ialah obat mujarab awet muda dan hidup tentram.

Saya jadi mengingat sebuah pesan yang bertalian dengan makna filosofi ini saat bertemu dengan guru saya semasa di bangku SMP. Saat ia sedang menawarkan atau menjual minyak tanah ke speed boat di pelabuhan penyebrangan. Karena terheran-heran dengan apa yang dilhat saya bertanya, pak kok jualan minyak bapak kan guru. Ia lantas menjawab dari pada saya mencuri atau korupsi, tegasnya padaku.

Ia lantas berpesan, ji lebih baik hidup dengan hasil keringat sendiri dengan cara yang baik ketimbang mengambil milik orang. Karena sekali kau mengambil milik orang, saat tidurpun kau bakalan kepikiran. Ia lantas melanjutkan, lebih baik saya tidur dan bangun dengan nyenyak dari pada bangun dan ketemu amplop coklat di depan pintu, bisa stroke atau jantung saya. 

Beberapa tahun kemudian saya baru sadar, amplop coklat yang dimaksud ialah surat panggilan dari penyidik Kejaksaan dan Kepolisian. Sungguh sebuah pertalian makna yang luar biasa. Terima Kasih


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun