Mohon tunggu...
Oih Solihadin
Oih Solihadin Mohon Tunggu... Trainer Diklat Vokasi

S2-ITB Bandung, S1-UPI Bandung: Syukurilah proses, karena hasil tidak pernah menyalahi proses!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apa sih bedanya KKNI dan SKKNI?

4 Juni 2025   15:01 Diperbarui: 4 Juni 2025   15:01 881
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu banyak istilah-istilah yang muncul di sekeliling kita. Sejak kemampuan membaca dan menulis kita kuasai, secara sadar kita pun mengenali berbagai istilah yang ada di sekitar. Seiring perkembangan kedewasaan seseorang yang dipengaruhi berbagai latar belakang, seperti: pendidikan, pelatihan, keterampilan, pengetahuan, tradisi, dan lainnya, maka bertambah pula penguasaan terhadap istilah-istilah yang muncul.

Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "istilah" dapat diartikan sebagai kata atau kelompok kata yang menyatakan konsep, proses, keadaan, atau sifat khusus dalam bidang tertentu. Kata "istilah" pun ada yang bersifat umum dan ada juga yang bersifat khusus.

Istilah umum merupakan kata-kata yang frekuensi penggunaaannya berulang-ulang dalam percakapan sehari-hari dan mudah difahami oleh kebanyakan orang, sedangkan istilah khusus digunakan dalam bidang tertentu dan membutuhkan pengetahuan khusus untuk dapat dimengerti lebih lanjut.

Nah, dikesempatan ini kita akan bahas mengenai istilah "KKNI" dan "SKKNI".

Apa?
Seperti apa?
Fungsinya untuk apa?
Bagaimana gambaran penerapannya?
 

Jika boleh dikategorikan, maka istilah "KKNI" dan "SKKNI" dapat masuk ke dalam istilah khusus. KKNI dan SKKNI umumnya muncul dalam konteks pelatihan kerja yang memiliki kaitan yang sangat kuat dalam program peningkatan kompetensi dalam rangka penanganan dilema pengangguran. Namun demikian, kedua istilah tersebut terus berkembang sehingga dikenal lebih lanjut dalam dunia pendidikan juga. Bahkan secara umum kedua istilah ini menjadi familier di dunia ketenagakerjaan.

Lalu, apa sih "KKNI" dan "SKKNI", terus perbedaan dari keduanya apa???

Mengacu pada Pasal 1, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional menyebutkan bahwa Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Gambar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Gambar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

KKNI terdiri dari 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari jenjang 1 (satu) sebagai jenjang terendah sampai dengan jenjang 9 (sembilan) sebagai jenjang tertinggi. Dalam penerapannya nanti setiap sektor tentu dapat secara custom memproyeksikan KKNI terhadap semua jenjang atau menetapkannya sampai jenjang tertentu saja yang relevan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun