Imam Junaid al-Baghdadi adalah salah satu tokoh sufi terkemuka dan paling berpengaruh dalam sejarah Islam. Ia dikenal sebagai "Sayyid al-Taifah" (Pemimpin Golongan) para sufi, dan ajarannya menjadi fondasi bagi banyak aliran tasawuf selanjutnya. Berikut adalah sejarah lengkapnya.
Nama Lengkap beliau Adalah Abu al-Qasim al-Junaid bin Muhammad bin al-Junaid al-Nahawandi al-Baghdadi al-Khazzaz al-Qawariri asy-Syafi'i. Meskipun lahir dan besar di Baghdad, keluarganya berasal dari Nihawand, sebuah kota di Persia (sekarang Iran). Oleh karena itu, ia juga dijuluki "al-Nahawandi". Gelar-gelar yang melekat pada namanya menunjukkan latar belakang keluarganya. "Al-Khazzaz" dan "Al-Qawariri" merujuk pada profesi keluarganya sebagai pedagang sutra dan pedagang barang pecah belah (kaca).
Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, tetapi diperkirakan sekitar 210 H. Ia wafat di Baghdad pada hari Jumat, 298 H (sekitar 910 M). Imam Junaid lahir dari keluarga yang terpandang dan taat beragama. Ayahnya bernama Muhammad, sementara pamannya dari pihak ibu, Sari al-Saqati, adalah seorang sufi terkemuka yang menjadi guru pertamanya. Sejak kecil, Junaid menunjukkan kecerdasan luar biasa. Ia memulai perjalanan spiritualnya di bawah bimbingan pamannya, Sari al-Saqati. Ia sudah mengenal ajaran tasawuf sejak usia 7 tahun.
Imam Junaid tidak hanya mendalami tasawuf, tetapi juga ilmu-ilmu syariat. Ia belajar fikih dan hadis kepada ulama besar seperti Abu Tsawr dan Abu Ubayd. Kecerdasannya dalam ilmu fikih membuatnya diakui sebagai seorang fuqaha yang cerdas. Bahkan, ada yang mengatakan bahwa jika ia tidak menekuni tasawuf, ia akan menjadi ahli hukum terkemuka. Baginya, pemahaman mendalam terhadap fikih adalah pondasi penting untuk praktik tasawuf. Selain dari pamannya, ia juga belajar tasawuf dari Al-Harits al-Muhasibi. Dari gurunya ini, ia belajar metode-metode baru dalam tasawuf yang tidak hanya berfokus pada uzlah (menyendiri), tetapi juga pengamatan dan pengalaman langsung di lingkungan sekitar.
Imam Junaid al-Baghdadi adalah tokoh sufi yang berupaya menselaraskan tasawuf dengan syariat Islam (Al-Qur'an dan As-Sunnah). Ia menolak praktik-praktik sufisme yang ekstrem dan menyimpang dari syariat. Pendekatannya yang rasional dan seimbang ini membuat tasawufnya dikenal sebagai "tasawuf moderat."
Pokok-pokok Ajarannya:
Tasawuf sebagai Ibadah: Imam Junaid mendefinisikan tasawuf sebagai "mengenal Allah sehingga hubungan kita dengan-Nya tanpa perantara." Ia menekankan bahwa tasawuf adalah upaya untuk membersihkan hati dan jiwa agar dapat mencapai kebersamaan dengan Allah tanpa halangan.
Keseimbangan antara Syariat dan Hakikat: Ia mengajarkan bahwa syariat adalah pondasi, sedangkan hakikat adalah puncak pencapaian spiritual. Tasawuf harus dibangun di atas syariat yang kokoh. Ungkapannya yang terkenal: "Ilmu kami (tasawuf) ini terikat dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah."
Ajaran Mitsaq, Fana, dan Tauhid:
Mitsaq (Perjanjian Agung): Ia berpendapat bahwa sebelum terciptanya jasad, ruh manusia telah mengadakan perjanjian dengan Allah. Tasawuf adalah upaya untuk kembali pada kondisi spiritual mitsaq.