5. Tahallul (التØÙ„Ù„) Yaitu, mencukur atau memotong rambut setelah selesai manasik utama. Rasulullah Saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah akan merahmati orang-orang yang mencukur rambut mereka."Mereka berkata, 'Dan yang memendekkan?' Nabi bersabda, 'Dan yang memendekkan juga." (HR. Bukhari no. 1727, Muslim no. 1301). Untuk laki-laki disunnahkan mencukur habis (halq), sedangkan wanita cukup memotong beberapa helai rambut.
Ibadah Haji mengajarkan kesetaraan, kesabaran, dan pengorbanan diri. Seorang Muslim melepas atribut duniawi dengan mengenakan ihram, berdesak-desakan dalam thawaf, wukuf di Arafah, dan bermalam di Mina. Semua itu adalah bentuk simbolis dari perjalanan seorang hamba yang meninggalkan dunia dan kembali kepada Rabb-nya.
Kurban: Meneladani Kepatuhan Nabi Ibrahim AS
Perintah Allah kepada Ibrahim untuk menyembelih Ismail, yang akhirnya digantikan dengan seekor domba, menjadi dasar dari ritual penyembelihan hewan qurban saat Idul Adha.
Ibadah kurban dilakukan pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah sebagai bentuk ketaatan dan syukur atas nikmat Allah. Kurban mengingatkan kita pada kisah agung yakni Allah menguji Nabi Ibrahim AS dengan perintah menyembelih anaknya, Ismail AS. Keduanya tunduk kepada perintah tersebut, namun Allah mengganti Ismail dengan seekor domba besar sebagai bentuk penerimaan terhadap ketaatan mereka. Kisah ini diabadikan dalam al-Qur'an:
"Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersama dia, Ibrahim berkata: 'Wahai anakku! Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?' Ismail menjawab: 'Wahai ayahku! Laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar." (QS. Ash-Shaffat: 102)
Dari kisah ini, lahir syariat kurban yang ditegaskan dalam al-Qur'an:
"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2)
Dan Hadis Nabi Muhammad Saw.: "Tidak ada amal yang dilakukan oleh anak Adam pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah selain menyembelih hewan kurban." (HR. Tirmidzi no. 1493, hasan sahih). Kurban bukan hanya penyembelihan hewan, tetapi juga penyembelihan ego, keserakahan, dan kepentingan duniawi untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Hukum berkurban menurut 4 mazhab: