Mohon tunggu...
nyna sabrina
nyna sabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMM

Fakultas Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peduli Covid-19, Mahasiswa UMM Fakultas Hukum Bagi-bagi Masker Medis dan Hand Sanitizer Gratis

9 Juli 2021   10:56 Diperbarui: 9 Juli 2021   10:56 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PMM Kelompok 9 Gelombang 8 sedang Membagikan Masker Medis dan Hand Sanitizer.

Pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) melakukan kegiatan bagi-bagi Masker Medis hingga Hand Sanitizer yang diberikan kepada warga di Dusun Kasin Putuk.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Mahasiswa UMM Fakultas Hukum kepada masyarakat Dusun Kasin Putuk di tengah pandemi Covid-19 dan untuk memutus mata rantai Covid- 19. Selain membagikan Masker dan Hand Sanitizer, Mahasiswa UMM Fakultas Hukum juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) bagi warga Dusun Kasin Putuk. Sosialisasi ini dimulai dengan cara menyebarkan poster gejala Covid-19, pencegahan Covid-19 dan tata cara mencuci tangan dengan benar.

Pemasangan Poster Gejala Covid-19 di Dusun Kasin Putuk.
Pemasangan Poster Gejala Covid-19 di Dusun Kasin Putuk.

Mahasiswa UMM Fakultas Hukum juga mengedukasi masyarakat Dusun Kasin Putuk dalam menghadapi kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19, kiat usaha dan berbagai strategi yang harus dilakukan agar masyarakat mampu bertahan di tengah pandemi. Dengan cara seperti ini, Mahasiswa UMM Fakultas Hukum ingin memotivasi masyarakat Dusun Kasin Putuk lewat Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa, dengan harapan, warga akan patuh aturan protokol Kesehatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun