Mohon tunggu...
Nyi Ai Tita
Nyi Ai Tita Mohon Tunggu... Guru - Guru suasta

Berakit rakit ke hulu berenang renang ke tepian bersakit sakit dahulu bersenang senang kemudian

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Zakat Fitrah

30 April 2021   08:27 Diperbarui: 30 April 2021   08:29 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kisah Untuk Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS


Teringat pertanyaan putriku tentang seputar zakat. Untuk mempersiapkan penjelasan kepada dia beararti harus buka internet dulu untuk baca-baca dan bertanya-tanya kepada yang lebih mafhum.

Alhamdulillah dapat dengan lengkap, akan kutulis sebagai catatan atau rangkuman sekaligus sebagai pengingat di mana aku lupa.

Sebagaimana pepatah menyatakan "Al insanu makhallul khata wa an nisyan" artinya manusia itu tempatnya salah dan lupa."

Dalam hadis dijelaskan yang artinya, "Setiap anak Adam pernah berbuat salah dan sebaik-bainya yang berbuat salah adalah yang bertaubat dari kesahannya." (HR. At-Tirmidzi no. 2499, Hasan).
 
Aku sadar sebagai manusia biasa tak luput dari lupa. Imam Al Ghazali sebagai orang cerdas dan ulama besar aja selalu mencatatnya. Aku jadi malu dan mencoba berusaha mengikuti jejaknya, mudah-mudahan bisa walau hanya sedikit.

A. Pengertian zakat


Dalam Wikipedia zakat menurut bahasa yaitu bersih, suci, subur, dan berkembang. Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.

Sedangkan menurut istilah zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam kepada golongan yang berhak menerimanya.

Dikutip dari BAZNAS (badan Amil Zakat Nasional), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

B. Pembagian zakat


Secara garis besar zakat terbagi dua bagian yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Namun dalam pembahasan ini akan dipelajari mengenai zakat fitrah saja.

Zakat fitrah yaitu zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun pada bulan Ramadhan dengan waktu memberikannya paling telat menjelang salat idul fithri.    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun